PALANGKA RAYA- Vandalisme atau aksi merusak dan menghancurkan, menyasar fasilitas publik di Kota Palangka Raya. Sasarannya, sejumlah lampu taman serta hiasan dan sejumlah pot bunga di kawasan Bundaran Besar, pada Minggu (26/4).
Masih belum diketahui siapa yang melakukan pengrusakan tersebut. Namun atas aksi itu fasilitas publik tersebut rusak, padahal belum genap satu tahun direnovasi. Kasus tersebut pun kini telah ditangani Satreskrim Polresta Palangka Raya. Termasuk mencari rekaman CCTV di sekitar kawasan tersebut, untuk melacak pelakunya.
Pengecekan dan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri didampingi Kasat Pol PP Provinsi Baru I Sangkai. Beberapa saksi kini tengah dimintai keterangan, terkait sejumlah fasilitas yang rusak tersebut.
”Upaya penyelidikan telah kita lakukan untuk menangkap pelaku perusakan ini. Kami menyesalkan peristiwa tersebut terjadi, karena diketahui bersama Bundaran Besar baru saja selesai direnovasi,” ujar Dwi Tunggal Jaladri.
Dia menyampaikan pula, aksi kerusakan itu berakibat lampu penerangan, sejumlah pot bunga rusak. Namun belum diketahui pihak yang melakukan pengrusakan tersebut.
"Olah TKP sudah kita laksanakan dan dilihat langsung Kasatpol PP Provinsi Kalteng. Saya berharap jika ada warga meengetahui siapa pelaku pengrusakan bisa menginformasikan ke pihaknya. Walau pun kita tetap akan mencari rekaman CCTV di lokasi tersebut,”pungkas Dwi. (daq/gus)