SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 28 April 2020 09:55
Keluar Masuk Kendaraan ke Seruyan Dibatasi
ANTRE: Tampak warga saat mengantre di posko Covid-19 di Seruyan, untuk bisa keluar dan masuk Seruyan.(IST/RADARSAMPIT)

KUALA PEMBUANG— Sejak ditetapkannya tanggap darurat virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Seruyan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, terus mengambil kebijakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona, salah satunya menerapkan pembatasan mobilitas kendaraan di seluruh akses masuk wilayah Seruyan.

Bupati Seruyan Yulhaidir yang juga ketua tim gugus tugas membuat kesepakatan bersama, yang ditanda tangani Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang Erwin Purba, dan Perwira Penghubung Mayor Inf Bambang Waluyo.

Dijelaskannya, beberapa point kesepakatan antara lain, tim gugus tugas akan melakukan pembatasan mobilitas bagi kendaraan roda dua, empat dan enam atau sejenisnya, pada enam pos penjagaan wilayah akses pintu masuk Kabupaten Seruyan.

"Mobilitas pengguna jalan atau semua jenis kendaraan, keluar masuk wilayah Kabupaten Seruyan akan diberlakukan pada siang hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB," ujarnya.

Dirincikannya dalam kesepakatan itu yakni, pos penjagaan simpang Trans Unit I Kecamatan Seruyan Hilir Timur, pos penjagaan Simpang Mustika Sembuluh Km 62 Kecamatan Seruyan Raya, pos penjagaan simpang masuk Pembuang Hulu Kecamatan Hanau, pos penjagaan Simpang Amin Jaya Desa Sukarejo Kecamatan Seruyan Tengah, pos penjagaan Kelurahan Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah menuju Desa Sebabi dan sekitarnya diwilayah Kabupaten Kobar, dan terakhir pos penjagaan pintu masuk di wilayah PT Hutan Indo Raya Lestari Kecamatan Suling Tambun.

Dimana pada pos tersebut pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB, kendaraan dari luar Seruyan tidak diperkenankan untuk melintasi pos penjagaan. Dimana hanya kendaraan mengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok, kendaraan pengangkut obat - obatan dan alat kesehatan, serta kendaraan petugas penanganan pencegahan Covid-19, diperbolehkan melintas.

“Kebijakan ini diberlakukan sejak Minggu 26 April 2020 kemarin, hingga batas yang belum ditentukan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada dua orang yang positif di Kabupaten Seruyan, sehingga dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam hal kebijakan yang sudah diambil, dan pemerintah kecamatan hingga tingkat desa harus lebih siaga lagi dan meningkatkan koordinasi terkait kondisi daerahnya masing - masing. (hen/dc)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers