KUALA PEMBUANG— Sejak ditetapkannya tanggap darurat virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Seruyan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, terus mengambil kebijakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona, salah satunya menerapkan pembatasan mobilitas kendaraan di seluruh akses masuk wilayah Seruyan.
Bupati Seruyan Yulhaidir yang juga ketua tim gugus tugas membuat kesepakatan bersama, yang ditanda tangani Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang Erwin Purba, dan Perwira Penghubung Mayor Inf Bambang Waluyo.
Dijelaskannya, beberapa point kesepakatan antara lain, tim gugus tugas akan melakukan pembatasan mobilitas bagi kendaraan roda dua, empat dan enam atau sejenisnya, pada enam pos penjagaan wilayah akses pintu masuk Kabupaten Seruyan.
"Mobilitas pengguna jalan atau semua jenis kendaraan, keluar masuk wilayah Kabupaten Seruyan akan diberlakukan pada siang hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB," ujarnya.
Dirincikannya dalam kesepakatan itu yakni, pos penjagaan simpang Trans Unit I Kecamatan Seruyan Hilir Timur, pos penjagaan Simpang Mustika Sembuluh Km 62 Kecamatan Seruyan Raya, pos penjagaan simpang masuk Pembuang Hulu Kecamatan Hanau, pos penjagaan Simpang Amin Jaya Desa Sukarejo Kecamatan Seruyan Tengah, pos penjagaan Kelurahan Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah menuju Desa Sebabi dan sekitarnya diwilayah Kabupaten Kobar, dan terakhir pos penjagaan pintu masuk di wilayah PT Hutan Indo Raya Lestari Kecamatan Suling Tambun.
Dimana pada pos tersebut pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB, kendaraan dari luar Seruyan tidak diperkenankan untuk melintasi pos penjagaan. Dimana hanya kendaraan mengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok, kendaraan pengangkut obat - obatan dan alat kesehatan, serta kendaraan petugas penanganan pencegahan Covid-19, diperbolehkan melintas.
“Kebijakan ini diberlakukan sejak Minggu 26 April 2020 kemarin, hingga batas yang belum ditentukan,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini sudah ada dua orang yang positif di Kabupaten Seruyan, sehingga dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam hal kebijakan yang sudah diambil, dan pemerintah kecamatan hingga tingkat desa harus lebih siaga lagi dan meningkatkan koordinasi terkait kondisi daerahnya masing - masing. (hen/dc)