SAMPIT— Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pejabat eselon III ke bawah dan tenaga honor tetap akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di tahun ini.
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, tahun ini bagi pejabat eselon III kebawah serta tenaga honor masih tetap mendapatkan THR, sementara itu pejabat eselon I dan II tidak akan mendapatkan THR.
"Untuk pejabat eselon I dan II tidak dibayarkan THR, sementara itu ada kebijakan daerah untuk tenaga honor setiap tahunnya," ujarnya.
Hal tersebut berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, yang memutuskan hanya membayar THR untuk seluruh PNS, TNI, dan Polri dari posisi terbawah hingga eselon III.
Seperti keputusan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa eselon III dan ke bawah akan mendapatkan THR yang berasal dari perhitungan gaji pokok dan tunjangan yang sudah ada. THR akan dibayarkan sesuai dengan siklusnya, yakni jelang lebaran.
Selain itu, abdi negara yang setara dengan eselon III ke bawah, juga akan mendapatkan THR. Namun, jajaran presiden, wakil presiden, menteri, wakil menteri, DPR, MPR, DPD dan kepala daerah tidak mendapatkan THR. (yn/dc)