PALANGKA RAYA – Aksi mengganggu ketenangan umum, yakni balapan liar masih marak di Kota Palangka Raya di bulan Ramadan ini. Para pelakunya yang kebanyakan anak usia pelajar ternyata belum pernah jera, kendati sudah sering ditertibkan oleh aparat kepolisian.
Seperti pada Kamis (7/5) pagi kemarin, belasan anak baru gede (ABG) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, bersama sepeda motornya setelah berhasil diamankan Tim Direktorat Samapta Polda Kalteng, lantaran terlibat balapan liar (bali) di Jalan Garuda.
Aksi kebut-kebutan tersebut dilakukan di jalan umum yang berada di kawasan padat penduduk, dan pelakunya belum memenuhi syarat mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak menggunakan standar keselamatan berlalu lintas.
Penangkapan terhadap 14 remaja tersebut dilakukan aparat bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi balapan liar sekelompok remaja di lokasi tersebut. Usai diamankan mereka disuruh mendorong sepeda motor masing-masing menuju Mako Ditsampta. Kemudian mereka didata dan dilakukan penilangan oleh Satlantas. Polisi bahkan akan melakukan pemanggilan orang tua mereka, serta diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
”Kita amankan 14 ABG dan delapan sepeda motor. Mereka terlibat aksi balap liar (bali) di Jalan Garuda dan diamankan sebagai respon cepat kepolisian untuk menanggapi keluhan masyarakat sekitar. Apalagi dengan kondisi penyebaran virus korona dan menjaga kenyamanan bulan suci Ramadan,” ujar Wadirsamapta, AKBP Timbul R K Siregar.
Dalam penertiban tersebut timnya menurunkan beberapa personel hingga berhasil mengamankan para pe-bali. Sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dan pembubaran. Namun karena sudah dilakukan pengepungan, 14 ABG tersebut berhasil diamankan bersama delapan sepeda motor.
Mantan Kapolresta Palangka Raya ini mengatakan, balapan liar ini sangat membahayakan pelakunya dan juga membahayakan pengguna jalan yang lain. Sudah sering terjadi kecelakaan fatal pada waktu balapan di jalan.
”Atas dasar itulah kami akan terus lakukan penertiban terhadap aksi balapan liar dan membubarkan warga yang berkerumun. Bahkan ke depan kami juga akan menurunkan Polisi Satwa K-19 atau anjing terlatih untuk membubarkan aksi balapan liar, dengan harapan pelakunya jera dan tidak ditiru oleh masyarakat yang lain," pungkas Timbul.
Selain itu pihaknya meminta para ABG maupun masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan orang lain. Apalagi perbuatan itu kerap kali dilakukan usai waktu Salat Subuh dan sangat mengganggu warga sekitar, serta berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. (daq/gus)