NANGA BULIK – Kabupaten Lamandau mendapat kuota 3.945 Kepala Keluarga (KK) Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat. BST merupakan program dari Kemensos RI yang sumber dananya berasal dari APBN. Bantuan tersebut digulirkan untuk membantu menjaga keseimbangan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Penyaluran BST secara simbolis dilakukan langsung Bupati Lamandau Hendra Lesmana kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Nanga Bulik pekan lalu. Selain 3.777 keluarga yang mengambil bantuan tersebut melalui kantor pos, ada 129 KPM mengambil bantuan melalui BRI dan 39 KPM di BNI.
"Masing-masing keluarga penerima manfaat berhak menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan, terhitung April hingga Juni 2020," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau Hj Endang Rustiningsih menjelaskan, keluarga penerima manfaat untuk program BST ini adalah masyarakat kurang mampu yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta terdampak Covid-19.
"Data penerima manfaat program ini ditentukan oleh Kemensos yang didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI serta ditambah dengan data usulan dari pemerintah daerah," tambahnya. (mex/sla)