SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 13 Mei 2020 10:35
8.992 KPM di Kalteng Terima Bansos Sembako
BANSOS SEMBAKO ; ASN Dinas Sosial beserta Tim Tagana, Aparat Kelurahan, Babinsa dan Babinkabtim saat melakukan serah terima bantuan sosial sembako Covid-19 di Aula Kelurahan Raja Sebrang Kec. Arut Selatan.(DINSOS KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) sembako Covid-19 tahap pertama telah dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Dinsos Kobar) terhitung dari tanggal 18 – 30 April 2020. Bansos tersebut disalurkan pada 8.992 KPM (keluarga penerima manfaat) yang tersebar di enam kecamatan di Kobar.

Kepala Dinsos Kobar Akhmad Yadi mengatakan, penyaluran bansos tahap pertama telah diberikan kepada seluruh masyarakat sasaran yang tersebar di seluruh kecamatan di Kobar.

“Sebanyak 8.992 KPM menerima bansos Covid -19 sesuai dengan data By Name By Address (BNBA) yang dikirimkan oleh desa/kelurahan dari enam kecamatan di Kobar,” kata Yadi, Selasa (12/5).

“Data yang dikirimkan oleh desa/kelurahan tersebut diverifikasi kembali oleh Tim Pengolah Data Dinsos satu persatu, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial dari pusat ataupun provinsi,” ujar Yadi.

Menurutnya penerima bansos tersebut diutamakan keluarga miskin atau rentan miskin dan keluarga terdampak pandemi Covid -19. Wujud bantuannya berupa beras 20 kilogram, mie instant 1 dus, minyak goreng 2 liter, dan telur 1 piring (30 butir).

“Dalam penyaluran bansos tersebut juga melibatkan berbagai pihak, antara lain aparat desa/kelurahan, kecamatan, Babinsa, Babinkabtimmas, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK), petugas PKH (Program Keluarga Harapan), pendamping KUBE dan aparat RT setempat,” pungkas Yadi. (sla)

Setelah selesai penyaluran bansos sembako tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Kobar melalui Dinas Sosial akan kembali menyalurkan bansos sembako tahap kedua. Bansos tersebut diperuntukkan bagi keluarga atau kelompok masyarakat terdampak Covid-19, yang belum masuk dalam usulan/penerima bansos sembako tahap pertama, juga diperuntukkan bagi kelurahan dan desa yang belum mengusulkan ditahap pertama, serta desa/wilayah zona merah Covid-19.

Bantuan sosial Covid-19 diberikan sebagai bentuk kepedulian, perlindungan dan jaminan sosial Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, terutama bagi masyarakat tidak mampu dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers