PANGKALAN BUN - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) sembako Covid-19 tahap pertama telah dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Dinsos Kobar) terhitung dari tanggal 18 – 30 April 2020. Bansos tersebut disalurkan pada 8.992 KPM (keluarga penerima manfaat) yang tersebar di enam kecamatan di Kobar.
Kepala Dinsos Kobar Akhmad Yadi mengatakan, penyaluran bansos tahap pertama telah diberikan kepada seluruh masyarakat sasaran yang tersebar di seluruh kecamatan di Kobar.
“Sebanyak 8.992 KPM menerima bansos Covid -19 sesuai dengan data By Name By Address (BNBA) yang dikirimkan oleh desa/kelurahan dari enam kecamatan di Kobar,” kata Yadi, Selasa (12/5).
“Data yang dikirimkan oleh desa/kelurahan tersebut diverifikasi kembali oleh Tim Pengolah Data Dinsos satu persatu, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial dari pusat ataupun provinsi,” ujar Yadi.
Menurutnya penerima bansos tersebut diutamakan keluarga miskin atau rentan miskin dan keluarga terdampak pandemi Covid -19. Wujud bantuannya berupa beras 20 kilogram, mie instant 1 dus, minyak goreng 2 liter, dan telur 1 piring (30 butir).
“Dalam penyaluran bansos tersebut juga melibatkan berbagai pihak, antara lain aparat desa/kelurahan, kecamatan, Babinsa, Babinkabtimmas, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK), petugas PKH (Program Keluarga Harapan), pendamping KUBE dan aparat RT setempat,” pungkas Yadi. (sla)
Setelah selesai penyaluran bansos sembako tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Kobar melalui Dinas Sosial akan kembali menyalurkan bansos sembako tahap kedua. Bansos tersebut diperuntukkan bagi keluarga atau kelompok masyarakat terdampak Covid-19, yang belum masuk dalam usulan/penerima bansos sembako tahap pertama, juga diperuntukkan bagi kelurahan dan desa yang belum mengusulkan ditahap pertama, serta desa/wilayah zona merah Covid-19.
Bantuan sosial Covid-19 diberikan sebagai bentuk kepedulian, perlindungan dan jaminan sosial Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, terutama bagi masyarakat tidak mampu dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (sla)