KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan Yulhaidir mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat yang ada di Kabupaten Seruyan untuk tidak melakukan mudik lebaran. Pasalnya prosesi mudik dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti ini dinilai cukup berisiko untuk kesehatan pribadi dan keluarga
Menurut Yulhaidir khusus untuk ASN dan tenaga kontrak di Kabupaten Seruyan, telah dikeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/737/BID.II/BKPSDM/IV/2020 tentang pedoman penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang bepergian keluar kota dan mudik pada masa darurat Covid-19.
“Selain para PNS, Pemerintah Kabupaten Seruyan juga mewajibkan tenaga kontrak untuk tidak mudik dan sanksi yang akan diberikan sudah jelas di surat edaran tersebut sehingga harus diikuti,” tegasnya.
Selain itu dirinya juga meminta kepada masyarakat umum untuk tidak melakukan aksi mudik menjelang lebaran ini, pasalnya imbauan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan bersama.
Ia juga menegaskan bahwa pelarangan itu juga berlaku bagi warga Seruyan yang berada di luar daerah. Karena hal itu tetap saja menimbulkan risiko yang sama pada potensi penyebaran Covid-19." Saya mengharapkan masyarakat memahami kondisi pandemi virus corona ini. Saya ingin komunikasi atau silaturahmi kita sementara dengan keluarga bisa dilakukan lewat telepon dulu," tegasnya. (hen/sla)