SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 23 Maret 2016 11:56
Kapolda Sebut Bupati Seruyan Belum Tersangka, Kenapa?
PENEGASAN TERSANGKA: Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang dikirim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait penetapan status tersangka Bupati Seruyan Sudarsono, Taruna Jaya, dan Pincianto. (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Brigjend Pol Fakhrizal mengatakan Bupati Seruyan Sudarsono belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek Pelabuhan Segintung. Surat dari penyidik Bareskrim Mabes Polri merekomendasikan Sudarsono dan dua pejabat di Pemkab Kabupaten Seruyan untuk diperiksa sebagai tersangka.

”Dia (Sudarsono, Red) belum dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, baru direkomendasikan saja. Itu artinya belum diperiksa sebagai tersangka. Kasus itu langsung ditangani Bareskrim, bukan Polda Kalteng," kata Fakhrizal, Selasa (22/3).

Sekadar diketahui, penetapan status Sudarsono sebagai tersangka diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang dikirim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Surat itu termuat dalam permohonan laporan guna memperoleh persetujuan penyitaan dan permohonan izin khusus penggeledahan dan penyitaan.

Penetapan Sudarsono sebagai tersangka diperjelas dalam poin dua, yakni ”Bersama ini diberitahukan bahwa pada tanggal 5 Oktober 2015 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana menyembunyikan dan membuat (membikin) tidak dapat dipakai barang sitaan dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231KUHP dan atau Pasal 374 KUHP, atas nama pelapor TJIU MIMING APRILIYANTO yang diduga dilakukan tersangka atas nama: Sudarsono SH (Bupati Seruyan), Taruna Jaya (Kepala DPKAD Seruyan), dan Pincianto (mantan Kadishubkominfo Seruyan).

Surat tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung, dengan tembusan kepada Kabareskrim Polri, Karobinops Bareskrim Polri, Karowassidik Bareskrim Polri, yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Mabes Polri Brigjend Agus Andrianto pada 15 Maret 2016. (daq/co)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers