SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 23 Maret 2016 11:56
Kapolda Sebut Bupati Seruyan Belum Tersangka, Kenapa?
PENEGASAN TERSANGKA: Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang dikirim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait penetapan status tersangka Bupati Seruyan Sudarsono, Taruna Jaya, dan Pincianto. (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Brigjend Pol Fakhrizal mengatakan Bupati Seruyan Sudarsono belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek Pelabuhan Segintung. Surat dari penyidik Bareskrim Mabes Polri merekomendasikan Sudarsono dan dua pejabat di Pemkab Kabupaten Seruyan untuk diperiksa sebagai tersangka.

”Dia (Sudarsono, Red) belum dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, baru direkomendasikan saja. Itu artinya belum diperiksa sebagai tersangka. Kasus itu langsung ditangani Bareskrim, bukan Polda Kalteng," kata Fakhrizal, Selasa (22/3).

Sekadar diketahui, penetapan status Sudarsono sebagai tersangka diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang dikirim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Surat itu termuat dalam permohonan laporan guna memperoleh persetujuan penyitaan dan permohonan izin khusus penggeledahan dan penyitaan.

Penetapan Sudarsono sebagai tersangka diperjelas dalam poin dua, yakni ”Bersama ini diberitahukan bahwa pada tanggal 5 Oktober 2015 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana menyembunyikan dan membuat (membikin) tidak dapat dipakai barang sitaan dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231KUHP dan atau Pasal 374 KUHP, atas nama pelapor TJIU MIMING APRILIYANTO yang diduga dilakukan tersangka atas nama: Sudarsono SH (Bupati Seruyan), Taruna Jaya (Kepala DPKAD Seruyan), dan Pincianto (mantan Kadishubkominfo Seruyan).

Surat tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung, dengan tembusan kepada Kabareskrim Polri, Karobinops Bareskrim Polri, Karowassidik Bareskrim Polri, yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Mabes Polri Brigjend Agus Andrianto pada 15 Maret 2016. (daq/co)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers