KUALA PEMBUANG-Bupati Seruyan Yulhaidir menginstruksikan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan untuk segera mendata lahan yang diduga tumpang tindih dengan wilayah yang dikelola oleh PT. Rimba Raya Conservation (RRC).
Pendataan perlu dilakukan khususnya untuk lahan-lahan yang merupakan bekas atau masih dikelola ataupun potensial untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian oleh masyarakat yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Maka dari itu dirinya menginstruksikan agar hal itu bisa segera didata kemudian diusulkan agar bisa dikeluarkan dan difungsikan sebagai lahan pertanian masyarakat. “Segera lakukan pendataan mana saja lahan-lahan yang mungkin tumpang tindih, kemudian kita usulkan agar itu bisa dikeluarkan dan diambil alih jadi lahan pertanian,” katanya.
Yulhaidir menjelaskan bahwa hal ini dilakukan guna memberikan legalitas jelas kepada para petani yang ada. “Kalau sudah saatnya nanti kita akan sertifikatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai salah satu upaya dan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam rangka mengembangkan sektor pertanian yang ada di Seruyan.
“Ini perlu kerja keras kita bersama, karena Pemkab Seruyan betul-betul serius untuk meningkatkan dan memaksimalkan sektor pertanian yang mana pada akhirnya juga akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (ald/sla)