PULANG PISAU - Beberapa pedagang yang ada di yang berada di sepanjang Jalan Tingang Menteng, Kecamtan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) ditertibkan oleh para anggota Polisi bersama TNI dan Pol PP Kabupaten Pulpis, Jumat (15/5) kemarin.
Penertiban yang dilakukan tim gabungan tersebut, karena banyaknya pedagang, tidak mematui protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis. Terutama untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.
"Apa yang disampaikan oleh pemerintah kepada pedagang dipatuhi, mana notabene para pedagang ini didominasi oleh pedagang ikan dan daging ayam yang rata-rata berasal dari luar Pulpis, seperti Basarang,Kapuas bahkan ada yang dari Banjarmasin," ungkap Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, Jumat (15/5) kemarin.
Selain melakukan penertiban, pihaknya bersama TNI dan Pol PP juga memberikan himbaun kepada pedagang, untuk selalui mematuhi himbauan pemerintah. Seperti menggunakan tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah, yaitu pasar harian Patanak.
"Tempat dan posisi para pedagang ini sudah ada, tetapi masih ingin berdagang di tempat yang sudah dilarang. Kami juga menghimbau para pedagang harus selalu gunakan masker,ada tempat pencucian tangan,” imbuh Widodo.
Ditambahkannya, sebelumnya dari dinas Pol PP Kabupaten Pulpis, telah memasang spanduk atau banner peringatan di tempat tersebut. Tetapi karena kurang konsisten akhirnya para pedagang satu demi satu kambali datang kelokasi untuk berdagang.
"Hal ini akan menjadi kajian kita bersama kedepan kita bakan lebih konsisten lagi untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan meminta para pedagang bisa ikuti himbauan pemerintah,” pungkas Widodo. (der/gus)