SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 16 Mei 2020 10:29
Lewat Pukul 20.00 WIB Akses ke Kota Palangka Raya Ditutup

Khusus untuk Kendaraan Berpenumpang

KETAT: Tim gugus tugas Covid-19 Pemko di pos libas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kota Palangka Raya.((DISHUB KOTA for RADAR PALANGKA))

PALANGKA RAYA-Berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Palangka Raya sejak Senin 11 Mei 2020 lalu, berbagai aturan telah diterapkan sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan walikota (Perwali).

Salah satu peraturan yang ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat yaitu peraturan jam malam. Setelah tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan evaluasi berkali-kali, akhirnya disepakati bahwa setelah pukul 20.00 Wib akses masuk ke dalam kota ditutup.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Pakpahan menjelaskan, peraturan tersebut berlaku untuk kendaraan yang mengangkut penumpang baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Sedangkan kendaraan pengangkut logistik dan bahan pokok masih bisa diperbolehkan,  akan tetapi dengan pemeriksaan ketat sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Protokol kesehatan yang dimaksud adalah pemeriksaan suhu tubuh serta tidak membawa penumpang berlebih," ucap Alman saat dikonfirmasi, Jumat (15/5).

Dilanjutkannya, dua wilayah yang menjadi fokus penjagaan pihaknya yakni di pos Pahandut Seberang dan pos Sebangau, dengan menerapkan peraturan yang sama. Dikatakannya juga, selama ini masih banyak masyarakat yang berniat untuk memasuki wilayah Kota Palangka Raya meskipun sudah melewati jam malam yang sudah ditentukan.

"Akan tetapi petugas kita tetap berpegang teguh menjalankan amanah Permenhub nomor 25 tahun 2020 serta Perwali nomor 7 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB," tegas Alman.

Menurutnya,  selama dua pekan lalu di dua pos penjagaan Panhandut seberang dan Sebagau,  ada sekitar ribuan kendaraan yang disuruh putar balik karena hendak memasuki wilayah Kota Palangka Raya. 

Dengan rincian total orang yang diperiksa di pos Pahandut seberang yakni berjumlah 33.940 orang, kendaraan roda empat sebanyak 7.992 unit, kendaraan roda dua 12.771 unit, angkutan barang 2.106 unit, orang tidak memakai masker 1.002 orang, pengendara dengan suhu tubuh melibihi 37 derajat celcius sebanyak 22 orang dan kendaraan yang disuruh putar balik 751 unit.

Kemudian tambahnya,  total orang yang diperiksa di pos penjagaan Sebagau yaitu berjumlah 26.164 orang, kendaraan roda empat 7.031 unit, kendaraan roda dua 7.732 unit, angkutan barang 2.939 unit, orang tidak memakai masker sebanyak 812, suhu tubuh diatas 37 derajat sebanyak 20 orang, serta kendaraan yang disuruh putar balik sebanyak 730 unit.

"Apalagi sekarang Kota Palangka Raya sudah melaksanakan PSBB, maka penjagaan akan lebih diperketat lagi. Mau tidak mau suka tidak suka maka harus di taati," tandas Alman. (rm-104/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers