PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meningkatkan, para kepala desa untuk memaksimalkan penggunaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat.
Menurut Sugianto, dengan dana desa yang tiap tahunnya terus mengalami kenaikan, bukan hal yang tidak mungkin terciptanya desa maju dan mandiri dari sisi pembangunan infrastruktur jalan, perekonomian dan sarana dan prasarana desa, hingga terbangunnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Ya, pembangunan ini dimulai dari pinggiran ataupun desa supaya ada pemerataan," katanya. Penggunaan dana desa tersebut sudah sangat jelas disampaikan oleh pemerintah pusat. Baik program hingga pengelolaannya dijelaskan secara detail dalam satu aturan khusus. Sehingga diharapkan tidak ada lagi perangkat desa yang kebingungan melakukan pengelolaan anggaran.
Maka dari itu, pengelolaan dana desa menjadi hal yang penting diperhaikan oleh para aparatur desa. Jangan sampai karena salah dalam pengelolaan dan penggunaan membuat permasalahan hukum.
"Selama pengelolaan anggaran yang dikucurkan pemerintah dilaksanakan sesuai dengan aturan," ucapnya.
Ia menegaskan, yang terpenting bagaimana perangkat desa mampu mengelola dana desa sesuai dengan apa yang diamanatkan pemerintah pusat. Hal tersebut tentu saja agar berdampak baik terhadap pembangunan desa, sehingga menghindari permasalahan.
"Artinya peran perangkat desa sangat penting dalam pembangunan, karena sudah ada anggaran dari pusat. Hanya tinggal bagaimana anggarannya dipergunakan sebaik-baiknya," pungkasnya. (sho/dc)