PALANGKA RAYA – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Palangka Raya membuat sebagian masyarakat kesulitan memasuki ibu kota provinsi Kalimantan Tengah.
Berbagai trik pun dilakukan agar dengan leluasa lolos dan mengelabui pemeriksaan petugas. Seperti yang terjadi di Pos Perbatasan PSBB Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau, Senin(18/5) kemarin.
Sebuah mobil pikap hilux bernopol DA 8206 TBC nyaris saja membohongi petugas jaga. Mobil itu seolah-olah membawa barang, tapi ternyata membawa penumpang tujuh orang di bak belakang, ditambah tiga orang lagi duduk di bagian depan.
Mendapati seperti itu, secara spontan petugas ambil tindakan, menyuruh mobil berwarna putih tersebut untuk putar balik dan dilarang memasuki kawasan Kota Palangka Raya.
Mobil itu ditutupi terpal warna biru dan mau menuju kota Palangka Raya dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sebelumnya tim di pos yang sama juga menemui beberapa penumpang di dalam dump truk yang juga tujuan ke Palangka. Sanksinya sama yakni dipaksa putar balik menuju rumah masing-masing.
Ketua Posko Pengawasan Covid-19 Alman Pakpahan sangat menyesalkan modus yang dilakukan oleh sebagian masyarakat, meski secara langsung dipaksa putar balik dan tidak diperbolehkan untuk memasuki wilayah kota.
“Saya mohon kiranya seluruh masyarakat kota Palangka Raya dan masyarakat Kalteng serta tetangga provinsi Kalsel, agar mematuhi Perwali Nomor 7 Tahun 2020. Kami mohon maaf, petugas tegas langsung mengarahkan putar balik, apalagi mau membohongi petugas,” ujarnya.
Alman menyampaikan, temuan tersebut bermula saat personel melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Mahir Mahar. Saat itu, mobil pikap diberhentikan dan diperiksa muatan belakangnya.
Saat dibuka, dari dalam terpal petugas menemukan tujuh orang yang bersembunyi dan tiga orang termasuk anak kecil di bagian depan. Para penumpang ini tanpa mengenakan masker.
"Sanksinya, mobil kami suruh putar arah. Mereka bermaksud masuk ke Palangka Raya dari arah Banjarmasin. Ini temuan kali kedua oleh petugas Pos Perbatasan Mahir Mahar,” tegasnya.
Alman menambahkan masyarakat sebenarnya wajib patuh aturan, karena hal ini salah satu dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semua yang dilakukan pemerintah demi kepentingan bersama agar kehidupan bisa kembali normal.
“Kami minta masyarakat patuh dan berdoa agar wabah ini bisa berlalu,” imbaunya. (daq/fm)