KUALA PEMBUANG- Kabupaten Seruyan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengcualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019. Keberhasilan itu diraih setelah tahun sebelumnya, kabupaten ini hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengacualian (WDP).
Bupati Seruyan Yulhaidir mengungkapkan bahwa dirinya dan jajaran pemkab bisa bernafas lega dengan keberhasilan meraih predikat tersebut. Menurutnya hasil tersebut menunjukan bahwa Kabupaten Seruyan terus berbenah dan menuju peningkatan. Namun dirinya meminta seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Seruyan bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku sehingga tidak ada temuan yang bisa membuat predikat mereka kembali turun. “Saya ingatkan agar SKPD terus bekerja sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Yulhaidir juga menjelaskan bahwa pada LKPD tahun 2018 lalu, Seruyan harus menerima dengan lapang dada karena harus turun dengan mendapat WDP. “Karena ada beberapa hal yang harus kita perbaiki, di antaranya ada beberapa temuan BPK yang menyebabkan kita mendapat WDP,” katanya.
Sejumlah temuan tersebut diantaranya adalah kekurangan volume pada pekerjaan jalan Bakrie Entong Pembuang Hulu senilai Rp 218.069.854,26, temuan kekurangan volume pada paket pembangunan jalan dalam kota Asam Baru Kecamatan Danau Seluluk senilai Rp 297.541.574,72, temuan kekurangan volume pada paket pekerjaan pembangunan jalan Sungai Mitak Bawah senilai Rp 26.030.522,19, kekurangan volume paket pekerjaan pembangunan jalan Sandul-Sukamandang senilai Rp 1.145.736.416,55, dan temuan kekurangan volume pada pekerjaan jalan Kuala Pembuang-Teluk Segintung senilai Rp 6.232.365.818,72. (hen/sla)