PALANGKA RAYA – Setelah pedagang di Pasar Besar Palangka Raya dinyatakan positif virus korona atau Covid-19, tim gugus tugas penanganan Covid-19 Palangka Raya melakukan rapid tes massal terhadap ratusan pedagang di Pasar Kahayan, Selasa (26/5).
Upaya dilakukan Polda Kalteng, Korem Panju Panjung serta Laboratorium Kesehatan Daerah Kalteng dalam mencegah penyebaran Covid -19 terhadap para pedagang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, dalam kegiatan rapid test massal yang dilakukan terhadap pedagang dan pengunjung yang berada di kawasan Pasar Kahayan tersebut guna mengetahui secara pasti kesehatan mereka dari bahaya pandemi Covid-19.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan Jika ada yang terkonfirmasi positif, maka akan dijemput dan di isolasi untuk menjalani perawatan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Pihaknya sudah mulai melakukan penataan di daerah pasar besar Kota Palangka Raya diantaranya arus keluar masuk pasar, penataan tempat berdagang dan kedisiplinan memakai masker oleh para pedagang dan pembeli.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan, sebelumnya adanya dua pedagang yang kembali positif Covid-19, dilingkungan pasar besar. “Jadi sudah ada delapan pedagang Pasar Besar yang positif Covid-19. Saat ini mereka sudah di rawat di rumah sakit,” pungkasnya.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Kalteng Kombes Pol dr Danang Pamudji melibatkan tenaga medis dari Korem 102 Panju Panjung, Polda Kalteng dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kalteng. (daq/rm-104/dc)