KASONGAN – Tim gabungan terus berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan aktif mengingatkan masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan melalui operasi yustisi.
Seperti yang dilakukan personel gabungan TNI dan Polri di kawasan Pasar Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Katingan, Kamis (15/7).
Kapolsek Marikit IPDA Firman Amir membenarkan bahwa pihaknya sedang intensif melaksanakan operasi yustisi.
"Yang kami lakukan sebagai bentuk pelayanan dan mendukung program pemerintah pusat dalam hal penanganan Covid-19," kata Firman.
Firman menegaskan, operasi ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran atau munculnya klaster baru Covid-19 serta untuk mendisiplinkan masyarakat.
Karena menurutnya, peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah guna mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Penerapan prokes ini dilakukan bersama tim satgas dengan sasaran masyarakat yang beraktivitas di Pasar Tumbang Hiran," ujarnya.
Menurutnya, operasi yustisi ini diharapkan masyarakat dapat memahami tentang bahaya dari Covid-19. Sehingga kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah, sehingga Kecamatan Marikit, Katingan, bebas dari Covid-19.
Dalam razia dan penegakan prokes kali ini, petugas menjaring sebanyak 30 warga yang tidak mengenakan masker.
Kapolsek menegaskan, pendisiplinan ini akan terus mereka laksanakan dengan aktif, tegas dan menyambangi desa-desa.
“Bila terdapat masyarakat yang tidak mengenakan masker atau melanggar protokol kesehatan, akan diberikan teguran dan bila mengulangi akan diberi hukuman berupa tindakan fisik dan sanksi sosial," tegasnya. (sos/fm)