SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 28 Mei 2020 11:59
Pasar Besar Palangka Raya Terapkan PSKH
PERSIAPAN : Apel gabungan di Wilayah Pasar Besar di Jalan Halmahera. Guna mengatur, menyusun tim agar tetap optimal dalam bertugas, terutama mengutamakan protokol kesehatan.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menekan penyebaran virus korona ataua Covid-19, di wilayah kota terus dilakukan. Kendati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir dan dialihkan ke sistem Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH), di kawasan Pasar Besar sehingga bagi pedagang dan pengunjung diwajibkan mengenakan masker.   

Persiapn pelasaksanaan PSKH dengan apel gabungan di wilayah Pasar Besar  di Jalan Halmahera. Dengan tujuan dalam rangka mengatur, menyusun tim agar tetap optimal dalam bertugas, terutama mengutamakan protokol kesehatan. 

Termasuk  tetap mengimbau kepada masyarakat dan pedagang, dalam berkunjung di Pasar Besar tetap mengedepankan anjuran pemerintah. Seperti jaga jarak, mencuci tangan dan penggunaan masker. 

“Berharap warga patuh dan taat melaksanakan anjuran pemerintah tersebut, walaupun bukan PSBB,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri. 

Dia mengatakan pihaknya bersama tim gabungan terus  melakukan sosialisasi dan imbauan bagi masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

“Ini semua demi kebaikan bersama, apalagi ada delapan pedagang Pasar Besar yang terpapar. Semoga dengan penerapan PSKH bisa ditaati bersama dan penekanan penyebaran berhasil dilakukan. Semoga juga wabah ini segera berlalu,” tutur mantan Kabidkum Polda Kalteng ini. 

Dia menambahkan masyarakat diminta untuk mendukung langkah pemerintah sehingga sama – sama, memiliki peran untuk memutus mata rantai penyebaran. Tentunya dengan mengikuti anjuran pemerintah. 

“Tak berhenti untuk mengingatkan, peduli akan masyarakat bersama perangi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Ingat mematuhi, mentaati aturan yang sudah diterapkan pemerintah,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Senin, 02 Juni 2025 15:23

Gubernur Ajak Gerdayak Jadi Mitra Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

ASN Pemprov Dituntut Perkuat Fungsi dan Etos Kerja

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Selaraskan Program dari Pusat Hingga ke Desa

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:18

Jaga Kualitas Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 28 Mei 2025 17:05

Dorong Pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 28 Mei 2025 17:04

Program Pemerataan Pembangunan Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 28 Mei 2025 16:30

Pemprov Tekankan Integritas Kerja PNS dan PPPK

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah…

Rabu, 28 Mei 2025 16:28

Pantau Persiapan Pilkada Ulang di Barito Utara

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 26 Mei 2025 16:27

Perhatikan Skala Prioritas dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 26 Mei 2025 16:26

Perkuat Ekonomi Lokal dan Transpormasi Digital

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers