SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 28 Mei 2020 11:59
Pasar Besar Palangka Raya Terapkan PSKH
PERSIAPAN : Apel gabungan di Wilayah Pasar Besar di Jalan Halmahera. Guna mengatur, menyusun tim agar tetap optimal dalam bertugas, terutama mengutamakan protokol kesehatan.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menekan penyebaran virus korona ataua Covid-19, di wilayah kota terus dilakukan. Kendati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir dan dialihkan ke sistem Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH), di kawasan Pasar Besar sehingga bagi pedagang dan pengunjung diwajibkan mengenakan masker.   

Persiapn pelasaksanaan PSKH dengan apel gabungan di wilayah Pasar Besar  di Jalan Halmahera. Dengan tujuan dalam rangka mengatur, menyusun tim agar tetap optimal dalam bertugas, terutama mengutamakan protokol kesehatan. 

Termasuk  tetap mengimbau kepada masyarakat dan pedagang, dalam berkunjung di Pasar Besar tetap mengedepankan anjuran pemerintah. Seperti jaga jarak, mencuci tangan dan penggunaan masker. 

“Berharap warga patuh dan taat melaksanakan anjuran pemerintah tersebut, walaupun bukan PSBB,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri. 

Dia mengatakan pihaknya bersama tim gabungan terus  melakukan sosialisasi dan imbauan bagi masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

“Ini semua demi kebaikan bersama, apalagi ada delapan pedagang Pasar Besar yang terpapar. Semoga dengan penerapan PSKH bisa ditaati bersama dan penekanan penyebaran berhasil dilakukan. Semoga juga wabah ini segera berlalu,” tutur mantan Kabidkum Polda Kalteng ini. 

Dia menambahkan masyarakat diminta untuk mendukung langkah pemerintah sehingga sama – sama, memiliki peran untuk memutus mata rantai penyebaran. Tentunya dengan mengikuti anjuran pemerintah. 

“Tak berhenti untuk mengingatkan, peduli akan masyarakat bersama perangi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Ingat mematuhi, mentaati aturan yang sudah diterapkan pemerintah,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers