KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengingatkan, kepada pemerintah desa, agar menyusun penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (DD) dengan cermat.
”Cermat artinya sasaran penerima BLT DD tersebut harus sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Jangan sampai ada data ganda, dan terjadi tumpang tindih penerima bantuan,” ucap Iceu, Minggu (31/5).
Dia mengatakan, BLT DD adalah bantuan yang bersumber dari dana desa, berupa pemberian uang tunai untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sasarannya yakni keluarga tidak mampu yang belum menerima bantuan jenis lain, terdampak Covid-19, dan memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau memiliki penyakit kronis.
”Sasaran penerima BLT DD harus sesuai kriteria, supaya tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih, karena bantuan juga ada yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Kalau ada warga yang sudah menerima BST Kemensos RI, maka yang bersangkutan tidak boleh menerima bantuan dari BLT dana desa,” ujarnya.
Untuk memastikan masyarakat penerima BLT DD tepat sasaran dan sesuai kriteria, sejumlah anggota DPRD turun langsung ke sejumlah desa, yakni Tanjung Riu, Tumbang Tariak, Dahian Tambuk, dan Tumbang Danau. Mereka bertemu langsung dengan kepala desa dan perangkatnya.
”Dari pengawasan yang dilakukan, saat ini keempat pemerintah desa tadi sedang menyusun nama - nama warga yang akan menerima BLT dana desa,” tandasnya. (arm/dc)