PALANGKA RAYA – Tujuh warga terpaksa diangkut ke Markas Direktorat Samapta Polda Kalteng karena kedapatan sedang asyik bermain judi dadu gurak.
Penggerebekan itu dilakukan saat kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh aparat kepolisian berlangsung. Pemain judi ini dibekuk tanpa berkutik di Jalan Temanggung Tilung, Senin (1/6) dini hari.
Kini seluruh pelaku sudah diamankan dan diproses lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa lapak dadu gurak, uang, beberapa lilin untuk penerangan, dan empat unit sepeda motor milik penjudi. Diketahui, lokasi perjudian tersebut memang kerap kali ditindak, namun tetap ada aktivitas melanggar hukum.
Tujuh pria itu masing-masing bernama Imar (47) warga Jalan G. Obos 13, Hermanto (58) warga Jalan Tilung 13, J.P. Manalu (50) warga Jalan Garuda, Mariadi (52) warga Jalan Cakra Buana, Jonadi (40) warga Jalan Antang 2, M. Alfaruq (34) warga Jalan Mendawai dan Apri (27) warga Jalan Antang Kalang.
“Penangkapan hasil dari giat K2YD. Kami berhasil mengamankan tujuh orang pria yang tidak sempat melarikan diri saat penertiban dilakukan. Bandarnya melarikan diri dan masih kami lakukan pengejaran. Di lokasi itu memang kerap terjadi perjudian, maka terus kami tindak,” ujar Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar.
Mantan Kapolresta Palangka Raya ini menyampaikan langkah tegas tersebut juga sebagai respons dari keluhan warga sekitar TKP, terlebih aktivitas ilegal tersebut memang kerap kali dilakukan di kawasan yang dimaksud.
“Saya tegaskan patroli ini akan terus kami maksimalkan siang maupun malam hari untuk memberantas "penyakit masyarakat" atau kriminalitas agar tidak meresahkan masyarakat sekitar. Masyarakat juga diminta pro aktif menghalau segala kegiatan illegal dan memberikan informasi kepada kepolisian aagar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Timbul menambahkan, pengungkapan dilakukan saat Ditsamapta melaksanakan patroli. Tiba di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, polisi menemukan masyarakat yang sedang menggelar judi dadu gurak.
Melihat hal tersebut, personel Ditsamapta langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pemain judi dadu gurak, beberapa diantaranya meloloskan diri.
“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sementara diamankan di Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut km 6,5 Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saya tegaskan jangan melakukan pelanggaran hukum, terlebih di kondisi saat ini,” tegasnya. (daq/fm)