SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 April 2021 17:20
Polda Kalteng Bongkar Prostitusi Berbasis Aplikasi

Dicekoki Sabu, Semalam Layani Lima Tamu

DIAMANKAN: Pelaku prostitusi daring saat diamankan Polda Kalteng. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah menangkap dua germo penjual anak di bawah umur. Tarifnya Rp 250 ribu sekali transaksi.

Kedua tersangka masing-masing bernama Fery Arisromadoni (27), warga Jalan Akasia Gang Turi dan Rahmawaty (18), warga Jalan Hiu Putih. Korban yang dijual pada lelaki hidung belang tersebut masih berusia 16 tahun.

Pengungkapan tindak pidana penjualan orang (TPPO) itu dilakukan setelah petugas melakukan penangkapan di wisma Jalan Cut Nyak Dien, Palangka Raya, Selasa (6/4) lalu. Pelaku menawarkan korban melalui aplikasi di media sosial.

Mirisnya, korban dalam semalam bisa melayani lima pria hidung belang. Sebelum melayani pelanggan, korban dicekoki terlebih dengan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka menjalankan aksi bejat itu sudah berlangsung lama. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapir, yakni Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman  penjara 10 tahun dan atau denda  200 juta dan Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan atau denda Rp 600 juta.

Barang bukti yang diamankan berupa buku tamu wisma, tiga ponsel, uang tunai Rp 400 ribu, korek api gas, dua pipet kaca, plastik klip, kotak rokok, dua sedotan, baju dalam, celana, dan lainnya.

Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto melalui Wadirreskrimum AKBP Arie S.Z. Sirait, Kamis (8/4), mengatakan, tersangka ditangkap lantaran memperdagangkan gadis di bawah umur untuk melayani transaksi seksual.

”Jika ada konsumen berminat, maka langsung datang ke wisma. Hingga di lokasi itu terjadi hubungan seksual,” ujar Sirait didampingi   Kasubdit IV/Renakta Kompol Novalina Tarihoran dan Kabd Humas Kombes Pol K. Eko Saputro, Kamis (8/4).

Saat penggerebekan dilakukan, kedua tersangka dan korban baru melaksanakan pesta sabu. Sebab, di dalam kamar ditemukan perlengkapan nyabu. Dalam kasus ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda dalam pengembangan distribusi barang haram tersebut.

”Keduanya sudah lama menjadi muncikari. Tersangka perempuan sudah pernah menikah. Pelanggan pesan, lalu disepakti harga dan dilakukan transaksi,” tutur Sirait.

Harga tergantung kesepakatan bersama. Namun, rata-rata kedua tersangka menawarkan harga Rp 600 ribu kepada setiap pelanggan. Tetapi ada juga yang menawar menjadi Rp 500 ribu hingga Rp 250 ribu.

”Jadi ini tergantung tawar-menawar. Dari Rp 600 ribu bisa jadi Rp 500 ribu. Jika menawar, pemesan harus membayar kamar di wisma tersebut. Nah, uangnya dibagi tiga. Korban bisa dapat Rp 100 ribu atau lebih sisanya kedua tersangka,” ujarnya.

Uang hasil pembayaran dari pemesan digunakan membeli sabu. Pangsa pasar mereka di Palangka Raya. ”Korban dicekoki sabu, sehingga bisa kuat melayani lima pelanggan. Luar biasa ini. Maka itu akan terus kami selidiki agar kejadian serupa tak terulang kembali,” tegasnya.

Sirait menambahkan, muncikari perempuan memiliki suami yang tengah menjalani masa tahanan lantaran kasus penganiayaan. ”Semua masih didalami untuk mengungkap kasus-kasus serupa. Kami imbau kepada orang tua untuk memperhatikan pergaulan anaknya. Jangan sampai ikut terlibat dalam persoalan tersebut,” pungkasnya. (daq/yit/ign)


BACA JUGA

Selasa, 15 Juli 2025 17:10

Pemkab Akan Tata Ulang Keberadaan Ritel Modern

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan penataan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:09

Disdik Pastikan MPLS Tanpa Perpeloncoan

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pelaksanaan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:09

Pengurangan TPP Sesuai Aturan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan penyesuaian…

Selasa, 15 Juli 2025 17:08

Kepala BNNK Kotim Segera Ditunjuk

SAMPIT – Jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sapa Siswa Baru, Wabup Ingatkan Bahaya Narkoba

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memanfaatkan momentum…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sekolah Rakyat Rintisan Masuk Tahap Persiapan

SAMPIT – Program Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 14 Juli 2025 17:01

KONI Diminta Bijak Kelola Anggaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepengurusan baru…

Senin, 14 Juli 2025 17:00

Nama Tak Bisa Satu Kata, Apalagi Satu Huruf

SAMPIT – Nama-nama unik terdiri atas satu huruf yang selama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers