SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 25 Maret 2021 17:48
Diyakini Redam Penularan Covid-19, PPKM Resmi Dimulai
PPKM: Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama sejumlah pejabat meluncurkan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Palangka Raya, Rabu (24/3).(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro resmi dimulai di Kalimantan Tengah. Program itu diyakini bisa meredam angka penularan Covid-19 yang terus meroket dalam beberapa hari terakhir ini.

”Diharapkan pemberlakuan PPKM berbasis mikro bukan hanya seremonial, akan tetapi dilaksanakan secara tepat, konsisten, dan maksimal dengan sinergi serta kepedulian semua pihak guna menekan angka penularan virus korona,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (24/3).

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kalteng, kasus Covid-19 di Bumi Tambun Bungai mencapai 16.416 orang yang terjangkit. Sebanyak 1.871 orang dirawat,14.132 orang sembuh, dan 413 orang meninggal dunia. Palangka Raya mencatat angka kematian tertinggi dengan 136 orang meninggal dunia. Disusul Kapuas 54 orang dan Kobar 51 orang.

Dedy menuturkan, peluncuran PPKM merupakan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. Kota Palangka Raya mulai melaksanakannya awal Februari 2021. ”Saya berharap setelah diberlakukannya posko PPKM berskala mikro ini dapat memperoleh hasil maksimal dengan menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Kalteng. Seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meski telah divaksin,” tegasnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pencegahan Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama, baik institusi pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat hingga tingkat RT dan RW. Dengan sinergi dan peran aktif semua pihak, serta meningkatnya disiplin protokol kesehatan, akan mencegah meluasnya Covid-19.

”Kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Semoga dengan langkah konkret ini semua lebih komitmen memutus mata rantai penyebaran dan menjalankan prokes dengan baik, benar, dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan,” tandasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers