PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka raya Fairid Naparin mengunjungi kawasan Pasar Besar untuk meninjau penerapan physical distancing atau pembatasan fisik (jaga jarak) para pedagang, Selasa (2/6) dini hari.
Kedatangan Fairid Naparin juga untuk memastikan instruksi tentang pelaksanaan pencegahan, penyebaran dan percepatan, penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Palangka Raya, apakah berjalan sesuai aturan, terutama terkait jarak antar pedagang dan implementasi di lapangan.
Berdasarkan pemantauan Wali Kota, sebagian besar pedagang sudah mengikuti aturan dan anjuran pemerintah. Terutama dalam hal penggunaan masker, jaga jarak dan mengisi lapak yang sudah dipetakan oleh tim satgas covid-19.
“Saya lihat pedagang sudah mengikuti anjuran, pedagang sudah menerapkan jaga jarak. Saya apresiasi tentang hal tersebut, semoga terus dilaksanakan hingga nanti dikembalikan ke lokasi awal dan wabah virus korona bisa semakin ditekan,” ujar Fairid Naparin.
Fairid menyampaikan langkah para pedagang mengikuti anjuran pemerintah merupakan salah satu tahapan dalam hal memberantas mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebab, katanya, semakin disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan, maka makin terbuka penekanan penyebaran hingga nantinya pasar kembali beraktivitas seperti semula. “Tentunya juga wabah bisa berlalu dan tidak menyebar lebih luas lagi,” ujarnya.
Tambah Fairid, saat ini dirinya tetap meminta kesadaran masyarakat kota untuk sama-sama memiliki komitmen dalam hal menekan penyebaran Covid-19, yakni dengan mengikuti instruksi pemerintah, menggunakan masker, tidak berkumpul, jaga jarak dan sering cuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat.
”Saya tetap meminta warga ikuti protokol kesehatan dan berdoa agar wabah ini bisa berlalu. Saya apresiasi bagi warga yang sudah melaksanakan hal tersebut dan yakin saja pemerintah akan selalu berusaha memberikan kebijakan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (daq/fm)