SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 Juni 2020 10:06
Masjid Agung Sukamara Dibuka Kembali

Salat Berjamaah Mulai Dilakukan

SALAT BERJAMAAH ; Masjid Agung Sukamara sudah membuka pelaksanaan shalat berjamaah.(FAUZIANUR/RADAR SAMPIT )

SUKAMARA – Masjid Agung Sukamara mulai dibuka kembali untuk salat wajib berjamaah dan juga salat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan menyusul pemberlakuan kenormalan baru (new normal). 

Wakil Bupati Sukamara H. Ahmadi mengatakan bahwa pelaksanaan salat berjamaah sudah dilakukan di masjid Agung Sukamara. Tetapi pengurus menerapkan jarak shaf shalat sesuai protokol kesehatan. Awal mula penerapan jarak diakui memang mengalami kendala dan penolakan dari jamaah. 

“Awalnya berat melaksanakan protokol kesehatan seperti memberi jarak pada shaf. Tetapi perlahan diberikan pemahaman kepada jamaah dan sekarang sudah memahami semua dan melaksanakannya,” tutur Ahmadi. 

Sebelumnya pemerintah daerah menggelar koordinasi dan sosialisasi terkait penerapan new normal dalam bidang keagamaan dengan tokoh agama. Hasil koordinasi itu disepakati rumah ibadah difungsikan kembali. Namun pelaksanaan ibadah tetap mengutamakan protokol kesehatan. 

Bupati Sukamara H. Windu Subagio usai sosialisasi di Masjid Al Aqso Sukamara menegaskan warga diperkenankan melaksanakan ibadah bersama di tempat ibadah masing-masing. Hanya saja dalam pelaksanaannya harus mengutamakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

“Pengurus tempat ibadah harus memastikan jamaah yang datang melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas rumah ibadah agar ditentukan sehingga pelaksanaan sesuai dengan kesepakatan,” terang Windu Subagio. 

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sukamara H. Nur Widiyantoro menegaskan rumah ibadah yang melaksanakan ibadah berjamaah, maka harus mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Misalnya di masjid maka saf solat diberi jarak, mencuci tangan sebelum masuk, memakai masker. Jumlah jamaah juga tidak lebih dari 20 persen dari kapasitas. 

“Tempat ibadah hanya boleh diisi 20 persen dari kapasitas  dan tidak boleh penuh dan harus ada jarak antar jamaah,” tandas Nur Widiyantoro.(fzr/sla) 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers