SUKAMARA – Liaison Officer (LO) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat untuk Provinsi Kalimantan Tengah, Laksamana Pertama TNI Maghoni menyatakan bahwa penetapan Kabupaten Sukamara sebagai salah satu daerah yang diizinkan mempersiapkan new normal dari 102 kabupaten kota se-Indonesia sudah melalui perhitungan akurat dari pemerintah pusat.
“Keberhasilan Kabupaten Sukamara mempertahankan nilai rapor yang bagus dalam pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga bisa masuk dalam katagori zona hijau, dan dari hasil pengecekan yang dilakukan memang rendah terdampak,” kata Maghoni saat kunjungan ke Kabupaten Sukamara, Minggu (7/6).
Pihaknya juga berharap kepada pemerintah daerah untuk mempersiapkan satu perangkat atau sofware atau bentuk pelaksanaannya saling terintegrasi dalam melaksanakan tatanan kehidupan baru itu.
“Jadi new normal adalah tatanan kehidupan baru dengan membiasakan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pakai masker dan jaga jarak sehingga protokol kesehatan tetap dipakai,” jelas Maghoni.
Sementara itu, Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan dari kunjungan LO Gugus Tugas PP Covid-19 Pusat untuk Kalimantan Tengah ke Sukamara itu, bisa diserap masukan dan motivasi yang telah diberikan dalam rangka penerapan new normal di Kabupaten Sukamara. “Motivasi dan masukan diberikan untuk mempertahankan kondisi yang ada, sehingga bisa melaksanakan new normal,” tukas Windu Subagio.(fzr/sla)