PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan transparansi dalam hal penggunaan anggaran selama pandemik covid-19, DIBUKTIKAN Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Salah satunya dengan menyerahkan berkas pertanggung jawaban Bantuan Tidak Terduga (BTT) penanganan virus korona kepada Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo, baru-baru tadi.
Fairid menekankan, hal ini merupakan langkah strategis dan memastikan bahwa seluruh kegiatan penanganan covid, khususnya dilakukan pemerintah kota berjalan sesuai aturan, perencanaan, terukur dan memiliki dampak positif bagi masyarakat. Walaupun masih ada peningkatan angka terpapar.
“Saya langsung berikan kepada kepada Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo disaksikan jajarannya. Ini gunanya untuk transparansi dan akuntabel. Kami menyerahkan laporan untuk dievaluasi dan dibantu pengamatan oleh pihak kejaksaan. Konkretnya ini semua dijalankan sesuai data ril di lapangan,” paparnya.
Fairid juga menyampaikan, saat ini berbagai upaya terus dilakukan pemerintah kota dalam hal penanganan virus korona. Tak hanya memberikan edukasi, menyampaikan imbauan, tetapi juga mengeluarkan surat edaran, mewajibkan penggunaan masker, pengaturan jarak di pasar besar.
”Termasuk terus melakukan penyemprotan dan penanganan medis bagi masyarakat terkait covid-19. Konkretnya pemkot terus bergerak dan berupaya menekan penyebaran covid, tentunya diiringi pula pelaporan pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Sementara itu, kejari Palangka Raya Zet Tadung Allo mengapresiasi langkah nyata pemkot. Pihaknya mendukung aparat pemerintah agar dapat bergerak cepat dan berani mengambil keputusan untuk keselamatan masyarakat.
”Kami apresiasi atas hal ini, intinya jangan sampai mereka ragu sehingga ada uang atau anggaran tapi ada korban karena ada keragu-raguan. Apalagi dalam kondisi saat ini. Salut untuk pemkot dan kebijaksanaan dari walikota,” pungkasnya. (daq/gus)