PALANGKA RAYA - Memiliki konsep dalam hal penyediaan gerai maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) akan menjadi terobosan baru dalam akselerasi membangun layanan prima bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Palangka Raya nantinya memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mendukung kinerja pemerintahan.
Keinginan tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat memimpin rapat pembahasan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Aula Peteng Karuhei (PK) II kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (10/6) kemarin.
Rapat dengan agenda untuk mendengarkan pemaparan serta persentase dari pihak ketiga yang dipercayakan mengerjakan pembangunan MPP.
“Saya ingin Pemkot bisa memiliki MPP dan hal itu sudah semakin terwujud. Sebab berdasarkan rapat bersama pihak ketiga, MPP ini akan dibangun di Jalan Yos Sudarso, atau tepatnya di bangunan yang saat ini dijadikan bagian dari pasar tradisional Datah Manuah," ujar Fairid, Rabu (10/6).
Kata Fairid, dengan adanya MPP nantinya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan beragam layanan. Pada lokasi tersebut nantinya sistem pelayanan publik dijadikan satu tempat, sehingga lebih mudah, cepat dan transparan dalam melayani masyarakat melakukan berbagai urusan perizinan.
“Pelayanan menjadi cepat, hemat waktu, biaya dan lain sebagainya itulah yang diinginkan masyarakat. Artinya masyarakat lebih mudah dalam hal kepengurusan apapun,” katanya.
Fairid mengungkapkan dalam rapat, bahwa pihak ketiga mengungkapkan rencana tata ruang bangunan, desain eksterior dan interior serta fasilitas yang akan disediakan dengan perencanaan bangunan dua lantai.
“Beberapa perspektif tentang bangunan tersebut. Misalnya pada tata udara akan menggunakan sistem AC-VRF dengan indoor unit casstete menempel di langit-langit serta desain kolom interior dan lain sebagainya. Ini sebagai wujud Pemkot terus bergerak lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (daq/fm)