SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 11 Juni 2020 14:11
Diciduk Aparat saat Asyik Karaoke dan Pesta Miras
DIAMANKAN : Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng berhasil mengamankan enam orang pria dan satu orang wanita, pemilik tempat karaoke di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Selasa (9/6) malam.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aturan menjaga jarak dan larangan berkumpul masih berlaku di Kota Palangka Raya, namun ada sebagian orang yang tak mengindahkannya. Bahkan masih ada yang nekat untuk berkaraoke sambil pesta miras di tengah pandemi virus korona atau Covid-19.

Hal tersebut dilakukan enam orang pria dan satu orang wanita pemilik tempat karaoke, yang tak patuh terhadap aturan. Sehingga langsung diamankan personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Selasa (9/6) malam. Setelah aparat melakukan kegiatan rutin dan patroli menjaga kamtibmas di beberapa titik rawan kejahatan.

Dari tindakan itu, petugas berhasil mengamankan enam orang pelaku yang berinisial IS (26), MK (33), GS (35), K (22), R (22), NW (48), dan satu orang pemilik tempat hiburan A (45). Mereka diamankan beserta barang bukti berupa telepon genggam dan botol miras milik pelaku. Tidak ada perlawanan saat pengamanan dilakukan.

“Diamankan enam orang bersama barang bukti. Mereka asyik berkaraoke dan pesta miras, kini sudah dibawa ke kantor Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut. Termasuk barang bukti kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Wadir Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar melalui Perwira Pengendali (Padal) Ipda Eko Basuki, Rabu (10/6).

Eko menekankan, tindakan tersebut dilakukan karena sampai saat ini tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya masih belum diizinkan dibuka, karena pandemi Covid-19. Terlebih lagi mereka menegak miras dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Diamankan saat melakukan patroli, menemukan sekelompok pria yang tengah asyik berkaraoke dan pesta miras. Ini sangat rawan terpapar Covid-19. Berharap saat ini masyarakat bisa menaati aturan pemerintah, dan mengedepankan protokol kesehatan,” tegas perwira pertama Polri ini.

Eko menambahkan, jika nantinya kembali diamankan maka akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum. Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan, patroli dan tindakan jika ada warga melanggar aturan.

”Semua ini dilakukan untuk kebaikan bersama, apalagi dengan kondisi saat ini,yakni penyebaran virus korona di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers