KUALA KAPUAS – Hari kelima pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambangi Pasar Besar, Senin (8/6) lalu. Kegiatan ini untuk penyampaikan aturan pencegahan Coronavirus Disease atau Covid-19 kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
Pasar Besar Kapuas berlokasi di Jalan Melati, Jalan Anggrek, dan Jalan Kapuas. Pasar Besar terdiri dari Pasar Blok R, Pasar Ikan, Pasar Sari Mulya dan Pasar Sanjaya Kuala Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengimbau warga dan pedagang untuk senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan setiap saat setelah memegang uang, selalu menjaga kesehatan serta mandi setelah bertransaksi di pasar. Sebab, penyebaran Covid-19 bisa melalui uang. Tanpa disadari, aktivitas jual beli bisa menularkan virus.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas, akan lebih baik jika kita tetap berada di rumah saja. Apabila berada di luar rumah untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serajin mungkin supaya membunuh virus dan mencegah penularan Covid-19, selalu semangat, dan menyarankan agar sehabis pulang dari pasar untuk mandi dan mengganti pakaian,” ucapnya.
Dirinya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang lupa menggunakan masker. Para pedagang diingatkan untuk membiasakan diri menjaga kesehatan di tengah pandemi agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas bisa menurun, bahkan bisa memutus mata rantai penyebarannya.
Ben Brahim bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas tak henti – hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah itu juga mengapresiasi warga masyarakat yang telah mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Terima Kasih kepada warga yang telah menggunakan masker saat diluar rumah dan telah menerapkan protokol kehatan Covid-19,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengharapkan masyarakat untuk bersama–sama mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menyukseskan PSBB dan meminta doa kepada warga Pasar Besar demi terbebas dari penyebaran penyakit menular tersebut.
“Saya atas nama Pemkab dan semua yang hadir berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Kapuas dalam menyukseskan penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas agar kita bisa terbebas dari virus korona ini dan meminta doa dari semuanya untuk Kapuas kembali seperti sedia kala,” tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dan Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro saat berada di Pasar Besar. Sosialisasi pencegahan Covid-19 di Pasar Besar ini dilaksanakan langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, dan Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas H. Masrani, dan kepala SOPD. (hmskmf)