SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 12 Juni 2020 17:17
Ingkar Bayar Bon, Warsita Dilaporkan ke Polisi
TAK BERKUTIK: Pelaku dugaan penipuan ketika dijemput oleh tim Resmob Polres Kapuas bersama Anggota Polsek Kapuas Murung.( POLSEK KAPUAS MURUNG For RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS - Warsita (46),  warga asal Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini akhirnya  digelandang ke Polsek Kapuas Murung, karena dilaporkan melakukan penipuan yang merugikan korbannya, dengan nilai ratusan juta rupiah.

Wanita ini diamankan di Desa Cempaka Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Rabu (9/6) malam lalu.  Ia dilaporkan oleh seorang korban bernama Fifin yang merasa tertipu olehnya, hingga akhirnya resmob Polres Kapuas bersama Reskrim Polsek Kapuas Murung melakukan penyelidikan dan mengamankannya.

"Pelaku telah kami amankan dari laporan seorang bernama Fifin karena melakukan tindak pidana penipuan. Saat ini dalam pemeriksaan penyidik dan masih kami proses," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui kasat Reskrim Akp Tri Wibowo didampingi Polsek Kapuas Murung Iptu Jimin, (11/6).

Dipaparkannya, kronologis kejadian penipuan yang dilakukan pelaku,  yakni ketika korban akan menagih bon barang dagangan,  ternyata pelaku sudah tidak ada di rumah dan menghilang.

"Pelaku ini mengambil atau membeli barang dagangan korban, dengan janji akan membayar setiap bulannya. Akan tetapi mulai bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Juni 2020, setelah waktu yang ditentukan pelaku tidak membayarnya," ujar Tri Wibowo.

Melihat pelaku tidak berada dirumah dan tidak pernah melakukan pembayar, akhirnya korban melaporkan persoalan itu  ke Polsek Kapuas Murung, dan akhirnya pelaku yang sempat pergi meninggalkan rumah, namun keburu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

"Karena kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.328.828.000,- (tiga ratus dua puluh delapan Juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah). Kini pelaku telah di Polsek guna diperiksa," terang Tri.

Dari kasus penipuan itu pihak Polsek Kapuas Murung selain mengamankan pelaku juga mengamankan barang lainnya, yakni empat buah cincin, satu buah kalung emas 10 gram, satu pasang anting, satu buah gelang 10 gram, uang sebesar Rp. 19.900.000, dua buah tas, satu buku, dua buah KTP.

”Selain itu kita amankan satu buah STNK motor aerox, satu buah BPKB, satu buah sepeda motor Aerox, tiga buah ponsel e, satu buah buku tabungan Bank Mandiri, satu buah kulkas, dua buah speaker, satu buah jam tangan warna emas, tiga buah helm, satu buah mesin cuci, satu lemari baju kaca, satu buah kasur dan satu  buah dvd. Dan untuk pelaku kami kenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan,"pungkas Tri Wibowo.(der/gus)


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers