SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 12 Juni 2020 17:17
Ingkar Bayar Bon, Warsita Dilaporkan ke Polisi
TAK BERKUTIK: Pelaku dugaan penipuan ketika dijemput oleh tim Resmob Polres Kapuas bersama Anggota Polsek Kapuas Murung.( POLSEK KAPUAS MURUNG For RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS - Warsita (46),  warga asal Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini akhirnya  digelandang ke Polsek Kapuas Murung, karena dilaporkan melakukan penipuan yang merugikan korbannya, dengan nilai ratusan juta rupiah.

Wanita ini diamankan di Desa Cempaka Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Rabu (9/6) malam lalu.  Ia dilaporkan oleh seorang korban bernama Fifin yang merasa tertipu olehnya, hingga akhirnya resmob Polres Kapuas bersama Reskrim Polsek Kapuas Murung melakukan penyelidikan dan mengamankannya.

"Pelaku telah kami amankan dari laporan seorang bernama Fifin karena melakukan tindak pidana penipuan. Saat ini dalam pemeriksaan penyidik dan masih kami proses," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui kasat Reskrim Akp Tri Wibowo didampingi Polsek Kapuas Murung Iptu Jimin, (11/6).

Dipaparkannya, kronologis kejadian penipuan yang dilakukan pelaku,  yakni ketika korban akan menagih bon barang dagangan,  ternyata pelaku sudah tidak ada di rumah dan menghilang.

"Pelaku ini mengambil atau membeli barang dagangan korban, dengan janji akan membayar setiap bulannya. Akan tetapi mulai bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Juni 2020, setelah waktu yang ditentukan pelaku tidak membayarnya," ujar Tri Wibowo.

Melihat pelaku tidak berada dirumah dan tidak pernah melakukan pembayar, akhirnya korban melaporkan persoalan itu  ke Polsek Kapuas Murung, dan akhirnya pelaku yang sempat pergi meninggalkan rumah, namun keburu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

"Karena kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.328.828.000,- (tiga ratus dua puluh delapan Juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah). Kini pelaku telah di Polsek guna diperiksa," terang Tri.

Dari kasus penipuan itu pihak Polsek Kapuas Murung selain mengamankan pelaku juga mengamankan barang lainnya, yakni empat buah cincin, satu buah kalung emas 10 gram, satu pasang anting, satu buah gelang 10 gram, uang sebesar Rp. 19.900.000, dua buah tas, satu buku, dua buah KTP.

”Selain itu kita amankan satu buah STNK motor aerox, satu buah BPKB, satu buah sepeda motor Aerox, tiga buah ponsel e, satu buah buku tabungan Bank Mandiri, satu buah kulkas, dua buah speaker, satu buah jam tangan warna emas, tiga buah helm, satu buah mesin cuci, satu lemari baju kaca, satu buah kasur dan satu  buah dvd. Dan untuk pelaku kami kenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan,"pungkas Tri Wibowo.(der/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers