SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 19 Juni 2020 14:48
Palangka Raya Bisa-Bisa PSBB Lagi

Persiapkan Rapid Test Sistem Jemput

INSPEKSI: Aparat Polri dan TNI ketika meninjau situasi di Pasar Besar Palangka Raya, Kamis (18/6) kemarin. Dan masih mendapati banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(istimewa)

PALANGKA RAYA – Per tanggal 18 Juni 2020 kemarin, persentase peningkatan penyebaran virus korona di Palangka Raya meninggi. Tercatat positif Covid-19 sebanyak  265 orang atau tambah 12 orang, 164 dalam perawatan, 83 sembuh dan 18 meninggal dunia. Ledakan  penyebaran itu masih didominasi dari klaster Pasar Besar. 

Diperkirakan,  jumlah positif  Covid-19 akan terus meningkat. Apalagi ada rencana pemerintah melakukan rapid test secara jempul bola. Artinya seluruh pedagang tanpa terkecuali akan menjalani tes awal tersebut.  

Langkah itu bakal diambil lantaran pedagang maupun pembeli di kawasan Pasar Besar masih belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan. Masih ada tak pakai masker, apalagi menerapkan jaga jarak. 

Melihat situasi tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pihaknya mempertimbangkan menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Pemerintah Kota Palangka Raya akan mempertimbangkan perlu atau tidaknya kebijakan penerapan PSBB kembali," tegasnya. 

Dinyatakan Fairid, langkah itu  tidak bisa lepas dari pertimbangan  kesiapan aspek ekonomi masyarakat.  Saat ini lanjutnya, masih dijalankan kebijakan pembatasan skala kelurahan humanis. Artinya gugus tugas terus melakukan pengetatan pengawasan. 

"Jadi kalau bicara apa bisa dilakukan PSBB ? Jawabannya kenapa tidak, tentu bisa. Tapi semuanya perlu pertimbangan. Jadi saat ini ikuti protokol kesehatan dan sama-sama kita komitmen memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian mengatakan,  dua hari paska penyemprotan disinfektan di kawasan pasar besar, sesuai pemantauan di lapangan ternyata masih banyak para pedagang maupun pembeli tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. Padahal sudah berulang kali diperingati dan disampaikan terkait hal tersebut. 

"Kalau persentasenya baru 40 persen, sementara 60 persen tidak melakukan protokol kesehatan,  terutama  penggunaan masker dan jaga jarak," ungkapnya, kemarin. 

Menurut Hemat sudah seharusnya pemerintah kota memiliki aturan maupun regulasi tegas dan mengikat terhadap anjuran protokol kesehatan. Artinya jika tidak menggunakan masker dan jaga jarak harus ada sanksinya. 

"Makanya kami minta, semuanya jika tak pakai masker harus kena sanksi. Pedagang atau pun masyarakat. Saya sampaikan ke pengurus pasar jika ada pembeli tak pakai masker jangan dilayani. Begitu juga pembeli,  jika pedagang tak pakai masker  jangan dibeli dan cari pedagang lain. Biar langkah yang sudah dilakukan tidak sia-sia. Pemkot harus buat perda tentang hal itu,” paparnya. 

Sementara itu terkait rencana rapid test sistem jemput bola, menurut Hemat nantinya tidak ada istilah menghindar di seluruh pedagang di  kawasan Pasar Besar tersebut. 

"Pokoknya kita tidak menunggu di posko, tapi petugas medis dibantu personel TNI,Polri hingga Pol PP langsung mendatangi  para pedagang. Jemput dan lakukan rapid test. Tak hanya pembeli tapi juga seluruh pedagang. Pokoknya dalam waktu dekat ini," pungkas perwira menengah Polri ini. 

Hemat menambahkan,  jika nantinya bisa tertangani secara baik, bukan tidak mungkin bisa menjadi contoh seluruh pasar di Indonesia mencontoh penanganan covid-19, hingga bisa menekan penyebaran dan optimal dalam penanggulangannya. (daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:20

Perkuat Sinergi antara Pemprov Kalteng dan TNI

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 05 Juni 2025 16:18

Ajak Semua Pihak Bersinergi Dukung Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:47

Pemprov Berhasil Efektifkan Penggunaan Anggaran

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:46

Pemprov Diingatkan Harus Mampu Pertahankan WTP

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi capaian Pemprov…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Tegaskan Sanksi Bagi Kendaraan ODOL Perusahaan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Endang Susilawatie Resmi Dilantik Lewat PAW

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melantik dan meresmikan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

Gubernur Ajak Gerdayak Jadi Mitra Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

ASN Pemprov Dituntut Perkuat Fungsi dan Etos Kerja

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Selaraskan Program dari Pusat Hingga ke Desa

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:18

Jaga Kualitas Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers