SAMPIT -- Ditengah pandemi virus korona atau Covid-19, sejumlah kegiatan dari pemerintah terpaksa tertunda. Banyak agenda yang harus diundur atau malah ditiadakan. Salah satunya yang turut terdampak yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum dapat melakukan jemput bola terhadap perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcalil Agus Tangkasiang mengatakan, hal itu karena masih dalam keadaan pandemi virus korona, sehingga belum dapat dilakukan.
"Hingga saat ini, belum melakukan jemput bola perekeman e-KTP, karena masih pandemi Covid-19," ujarnya, Senin (22/6).
Saat ini, pembuatan e-KTP sangat dinanti warga. Karena dalam waktu dekat, Kotim akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sehingga, syarat wajib untuk menentukan pilihan yakni harus memiliki e-KTP atau surat sudah melakukan perekaman.
Meskipun begitu, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terkait program jemput bola pembuatan e-KTP. Terkait bagaimana tata cara untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
"Sistem jemput bola akan diprogramkan, namun harus berdasarkan persetujuan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah," kata Agus.
Sementara, jika program tersebut dilakukan. Maka pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai protokol Covid-19. Seperti, wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun, penyedian bilik disinpektan, dan menjaga jarak.
"Petugas juga akan dilengkapi dengan APD, karena operator sangat rentan terpapar," terang Agus.
Selain itu, kepala desa juga diminta agar menyiapkan pembatas antara operator dan warga. Begitu juga dengan surat izin mengumpulkan masyarakat.
"Warga juga diminta untuk melengkapi surat kesehatan, dari puskesmas. Itu syarat bagi warga yang ingin perekaman e-KTP," pungkas Agus. (Dia/dc)