KUALA PEMBUANG – Sebanyak 25 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Seruyan yang direncanakan berangkat menunaikan ibadah haji sepertinya harus bersabar lagi. Pasalnya pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sudah memastikan pembatalan keberangkatan haji tahun ini.
Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan Keputusan Menag RI nomor 494 tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 hijiriah/2020 masehi.
Berdasar keputusan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, H. Hasanudin menjelaskan bahwa 25 CJH, dengan rincian 23 orang CJH reguler dan dua orang pembimbing CJH batal diberangkatkan pada tahun ini dan akan diberangkatkan pada tahun 2021. “Kita tetap mengikuti keputusan Menag RI terkait pembatalan keberangkatan CJH tahun ini demi keselamatan," ujarnya.
Namun demikian Hasanudin berharap para CJH bisa bersabar di tengah upaya pemerintah melakukan percepatan penanganan dan penanggulangan dampak Coronavirus Disease (Covid-19). Selain itu pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah Mekkah terkait situasi dan kondisi di sana agar menemukan titik terang.
“Kepada CJH jangan berkecil hati dan bersabar di tengah upaya pemerintah melakukan percepatan penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19, sembari kami melakukan koordinasi dengan pemerintah Makkah yang saat ini masih rentan,” harapnya.
Namun menurutnya, meski keberangkatan ibadah haji tahun ini dibatalkan, para CJH Seruyan diharapkan tetap menjaga pola hidup sehat. “Ini penting agar nanti saat jadwal berangkat kondisi badan stabil dan mudah menjalankan ibadah haji,” pungkasnya. (hen/sla)