SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 27 Juni 2020 10:05
Ingin Berjualan Pedagang Harus Tunjukan Hasil Rapid Test
CEGAH VIRUS: Petugas keamanan pasar Indra Sari Pangkalan Bun melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, agar menerapkan protokol kesehatan dan menunjukkan hasil rapid test sebelum berjualan, Jumat (26/6).(istimewa)

PANGKALAN BUN- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM dan Pasar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memberikan kebijakan untuk pedagang yang berjualan pada malam hari dan subuh. 

Kebijakan tersebut adalah dengan memperbolehkan kepada para pedagang tersebut  membuka lapaknya yang sempat ditutup, untuk kembali melakukan aktivitas perdagangan seperti biasa. 

Namun demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pedagang tersebut. Yaitu telah melakukan pemeriksaan rapid test dan menunjukkan foto copy hasil rapid test kepada dinas pasar. 

Kepala Disperindagkop UKM dan Pasar Kabupaten Kotawaringin Barat Muhammad Yadi menjelaskan, dasar diizinkannya kembali aktivitas perdagangan pasar malam dan subuh di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun,  adalah karena sempat adanya penolakan untuk menjalani pemeriksaan rapid test sebanyak dua kali. Selanjutnya pedagang di pasar Indra Sari telah menjalani rapid test susulan. 

"Sehingga tidak ada alasan untuk meneruskan penutupan pasar tersebut, karena mereka sudah menjalani rapid test sehingga kita buka kembali," tegasnya, Jumat (26/6). 

Selain itu terang Yadi, pada saat penutupan tersebut, lantaran ada desakan dari pedagang yang sudah menjalani rapid test bahwa mereka keberatan bila yang belum melakukan rapid test tetap berjualan, lantaran takut tertular covid-19. 

Kendati demikian lanjutnya,  kepada para pedagang yang belum dapat menunjukkan atau memiliki bukti rapid test maka, mereka tidak diperkenankan berjualan. 

Ia juga menegaskan, rapid test yang sudah dijalani oleh ratusan pedagang tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat melakukan kunjungan ke pasar tradisional terbesar di Kobar tersebut. 

"Sudah 2 kali diberi kesempatan rapid tes, masih tidak mau sehingga wajar harus ditutup. Dan karena sudah rapid test maka dapat dibuka kembali," cetus Yadi. 

Dirinya juga menambahkan,  petugas keamanan pasar terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang belum melaksanakan rapid test, untuk tidak berjualan terlebih dahulu.  

Petugas keamanan pasar dengan menggunakan pengeras suara berkeliling di kawasan pasar, hal itu agar para pedagang tetap mematuhi aturan dan imbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. (tyo/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers