PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat launching pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Elektronik di halaman Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun, Rabu (1/7). Terobosan ini diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat agar mereka bisa lebih mudah membayar pajak dan mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli).
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, launching BPHTB berbasis online ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "BPHTB Elektronik ini sebagai salah satu peningkatan pelayanan dan bentuk transparansi," kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Menurutnya dengan perangkat yang telah dipersiapkan diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Jumlah nominal tagihan pajak juga tertera langsung, sehingga tidak ada permainan antara pembayar pajak dan petugas.
"Dengan sistem berbasis online ini semuanya akan dimudahkan.Tinggal nanti dari Badan Pendapatan Daerah harus gencar melakukan sosialisasi, bagaimana cara mengakses dan proses pembayarannya," ujarnya.
Nurhidayah meyakini bahwa ke depan pajak dari sektor BPHTB ini akan lebih meningkat karena pembayarannya lebih mudah dam masyarakat tidak harus mengantre ke kantor. Semuanya menjadi lebih singkat dan bisa dilakukan dari rumah.
"Selain itu, ke depan untuk pembayaran pajak di sektor lain juga akan kita upayakan melalui online. Sehingga tidak hanya BPHTB saja tapi yang lain juga karena masyarakat selaku pembayar pajak ini harus dilayani dengan lebih baik," jelasnya. (rin/sla)