SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 03 Juli 2020 14:48
Pengaktifan Sekolah Perlu Persetujuan Wali Murid

SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur   Riskon Fabiansyah menyarankan pemerintah kabupaten memperhatikan secara seksama aturan serta mendengar pendapat orang tua siswa sebelum memutuskan kembali mengaktifkan pembelajaran di sekolah.

"Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan yaitu orang tua murid memberi persetujuan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mendengar terlebih dulu seperti apa pendapat para orang tua siswa terkait rencana ini," kata Riskon.  

Kemarin, Bupati Supian Hadi menyampaikan wacana mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

Saat itu, Supian beralasan rencana pengaktifan sekolah ini juga sebagai bentuk jawaban terhadap aspirasi masyarakat dan kerinduan pelajar yang ingin kembali bersekolah. Jika ini nantinya dilaksanakan, dia memastikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 menjadi hal yang wajib dilaksanakan.

Teknis pelaksanaannya akan menjadi salah satu bagian yang diatur secara rinci melalui sebuah peraturan bupati. Saat ini peraturan bupati masih digodok oleh pemerintah kabupaten.

Menyikapi hal tersebut, Riskon mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara matang mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi. Perkembangan penularan virus mematikan itu di daerah ini juga harus menjadi pertimbangan matang.

Politikus Golkar ini mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat acuan masalah ini, yakni panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pada 15 Juni lalu. Ditegaskan bahwa satuan pendidikan di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

Secara rinci panduan tersebut juga merujuk Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19.

Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 saat ini adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

"Saya rasa dalam panduan itu sudah sangat jelas. Saya yakin pemerintah kabupaten, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur, tahu betul bagaimana situasinya. Kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas. Jangan sampai diabaikan," tandas Riskon.

Sementara itu, ada beragam pendapat terkait rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengaktifkan belajar dengan sistem tatap muka di sekolah bagi jenjang pendidikan SMP. Ada yang mendukung, ada pula yang masih waswas.

"Saya berharap pemerintah daerah memikirkan secara matang sebelum memutuskan. Saya secara pribadi khawatir karena kondisi kita belum normal. Buktinya jumlah pasien positif Covid-19 dan ODP di Kotim terus bertambah," kata  Agus, salah satu wali murid.

Dia khawatir penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sekolah tidak berjalan secara konsisten sesuai aturan, padahal dampaknya sangat fatal karena menyangkut keselamatan anak-anak.

”Karena anak-anak ini cenderung tidak paham dan tidak mengerti sehingga tidak menutup kemungkinan akan memunculkan kluster baru. Sementara kita saat ini tengah memutus mata rantai, tapi karena kecerobohan justru wabah ini bertambah lama,” tandasnya.

Menurutnya, saat ini belum saatnya pembelajaran tatap muka dilaksanakan di Kotim karena kondisi belum memungkinkan. Kebijakan ini tak boleh dianggap remeh karena dampaknya menyangkut keselamatan anak-anak dan guru. (ang/yit)

 

 


BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sapa Siswa Baru, Wabup Ingatkan Bahaya Narkoba

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memanfaatkan momentum…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sekolah Rakyat Rintisan Masuk Tahap Persiapan

SAMPIT – Program Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 14 Juli 2025 17:01

KONI Diminta Bijak Kelola Anggaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepengurusan baru…

Senin, 14 Juli 2025 17:00

Nama Tak Bisa Satu Kata, Apalagi Satu Huruf

SAMPIT – Nama-nama unik terdiri atas satu huruf yang selama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers