SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 03 Juli 2020 14:48
Pengaktifan Sekolah Perlu Persetujuan Wali Murid

SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur   Riskon Fabiansyah menyarankan pemerintah kabupaten memperhatikan secara seksama aturan serta mendengar pendapat orang tua siswa sebelum memutuskan kembali mengaktifkan pembelajaran di sekolah.

"Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan yaitu orang tua murid memberi persetujuan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mendengar terlebih dulu seperti apa pendapat para orang tua siswa terkait rencana ini," kata Riskon.  

Kemarin, Bupati Supian Hadi menyampaikan wacana mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

Saat itu, Supian beralasan rencana pengaktifan sekolah ini juga sebagai bentuk jawaban terhadap aspirasi masyarakat dan kerinduan pelajar yang ingin kembali bersekolah. Jika ini nantinya dilaksanakan, dia memastikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 menjadi hal yang wajib dilaksanakan.

Teknis pelaksanaannya akan menjadi salah satu bagian yang diatur secara rinci melalui sebuah peraturan bupati. Saat ini peraturan bupati masih digodok oleh pemerintah kabupaten.

Menyikapi hal tersebut, Riskon mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara matang mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi. Perkembangan penularan virus mematikan itu di daerah ini juga harus menjadi pertimbangan matang.

Politikus Golkar ini mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat acuan masalah ini, yakni panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pada 15 Juni lalu. Ditegaskan bahwa satuan pendidikan di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

Secara rinci panduan tersebut juga merujuk Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19.

Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 saat ini adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

"Saya rasa dalam panduan itu sudah sangat jelas. Saya yakin pemerintah kabupaten, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur, tahu betul bagaimana situasinya. Kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas. Jangan sampai diabaikan," tandas Riskon.

Sementara itu, ada beragam pendapat terkait rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengaktifkan belajar dengan sistem tatap muka di sekolah bagi jenjang pendidikan SMP. Ada yang mendukung, ada pula yang masih waswas.

"Saya berharap pemerintah daerah memikirkan secara matang sebelum memutuskan. Saya secara pribadi khawatir karena kondisi kita belum normal. Buktinya jumlah pasien positif Covid-19 dan ODP di Kotim terus bertambah," kata  Agus, salah satu wali murid.

Dia khawatir penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sekolah tidak berjalan secara konsisten sesuai aturan, padahal dampaknya sangat fatal karena menyangkut keselamatan anak-anak.

”Karena anak-anak ini cenderung tidak paham dan tidak mengerti sehingga tidak menutup kemungkinan akan memunculkan kluster baru. Sementara kita saat ini tengah memutus mata rantai, tapi karena kecerobohan justru wabah ini bertambah lama,” tandasnya.

Menurutnya, saat ini belum saatnya pembelajaran tatap muka dilaksanakan di Kotim karena kondisi belum memungkinkan. Kebijakan ini tak boleh dianggap remeh karena dampaknya menyangkut keselamatan anak-anak dan guru. (ang/yit)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers