PROKAL.CO,
KUALA PEMBUANG-Bupati Seruyan Yulhaidir mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Hal itu sebagai tindak lanjut mulai dibukanya sejumlah sekolah yang berada di zona hijau penyebaran Covid-19.
Dalam edaran tersebut Bupati menegaskan bahwa sekolah harus memperhatikan protokol kesehatan dan tata cara pelaksanaannya. “Hal tersebut kita lakukan untuk mencegah penambahan kasus positif Covid-19 dan menjaga kesehatan peserta didik, guru, kepala sekolah, dan warga sekolah,” katanya.
Yulhaidir menerangkan agar sekolah terlebih dahulu menyosialisasikan pembukaan sekolah dan berkoordinasi dengan orangtua siswa sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka dilaksanakan.
Selain itu dirinya juga menekankan agar pihak sekolah menyiapkan petugas piket yang bertugas mengecek kelengkapan protokol kesehatan seperti masker, cuci tangan sebelum masuk, dan cek suhu badan warga sekolah hingga tamu yang datang.
“Apabila ditemukan warga sekolah dan tamu yang suhu tubuhnya diatas 37° Celcius tidak diperkenankan masuk lingkungan sekolah dan diminta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat,” ujarnya.
Selain itu sekolah juga diwajibkan untuk rutin melakukan sterilisasi lingkungan dengan menyemprot disinfektan secara berkala minimal satu minggu sekali.