KUALA PEMBUANG- Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir pimpin mediasi penyelesaian tuntutan tanah ulayat atau tanah adat Balai Keramat Bukit Padang Sei Pulukan yang berada di wilayah Kecamatan Suling Tambun, Kabupaten Seruyan dengan PT Hutanindo Lestari Raya Timber, di Gedung Serba Guna Pembuang Hulu, Sabtu (4/7). Pertemuan mediasi tersebut diharapkan bisa menemukan titik terang antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Yulhaidir mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, Balai Keramat Bukit Padang Sei Pulukan dianggap sebagai tempat suci oleh warga Desa Rangkang Munduk, Tumbang Langkai, Tanjung Tukal dan Desa Tumbang Salau Kecamatan Suling Tambun. “Dan ternyata tempat suci tersebut masuk dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) perusahaan itu,” ujarnya.
Guna menyelesaikan permasalahan tersebut pihaknya menghadirkan sejumlah tokoh adat dari beberapa desa yakni Damang Adat Seruyan Hulu, Damang Adat Suling Tambun, Damang Adat Hanau dan tokoh adat dari empat desa tersebut dan juga sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Seruyan. “Mereka (para tokoh adat) kita hadirkan dan juga perusahaan untuk dimediasi agar permasalahan bisa terselesaikan dengan baik,” lanjutnya.
Menurutnya kehadiran perusahaan di lingkungan masyarakat harus menghormati adat dan aturan dari daerah setempat. “Saya berharap semuanya bisa menemukan titik temu sehingga masyarakat dan perusahaan bisa berdampingan dengan baik,” ujarnya. (hen/sla)