SAMPIT— Persoalan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat seakan tidak pernah berakhir. Ketua Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi sangat menyesalkan hal itu. Bahkan dia juga kembali menyoroti persoalan penggarapan lahan Kelompok Tani Simpei Pambelum, dengan salah satu perusahaan perkebunan di daerah Kecamatan Cempaga Hulu.
Abadi meminta agar persoalan itu segera diselesaikan dan ditangani pemerintah kabupaten. Dia khawatir nantinya masyarakat kembali jadi korban.
“Saya prihatin dengan masalah itu, bagaimana bias lahan kelompok tani digarap begitu saja oleh perusahaan perkebunan. Pemerintah diminta turun tangan segera atasi persoalan ini, sebelum menjadi sebuah konflik antar kelompok tani dan perusahaan,” kata Abadi.
Menurutnya, jika permasalahan itu dibiarkan berlarut – larut, dia khawatir nantinya pihak perusahaan menggunakan berbagai hal, untuk mengelabui warga. Oknum perusahaan memang sengaja memancing keributan dengan warga. Ketika warga tidak sabar, maka akan terjadi tindak pidana disitu pada akhirnya warga lagi yang akan dipersalahkan.
Dia juga meminta agar pemerintah bersama dengan pemerintah provinsi melakukan pengecekan di lapangan. “Pemerintah diminta cek legalitas perusahaan, betul tidak lahan mereka itu. Jangan - jangan ini gaya oknum perusahaan yang asal garap dulu,“ tegasnya.
Abadi menyebutkan, modus asal garap ini selalu jadi jebakan bagi masyarakat. Oknum perusahaan sengaja melakukan garapan dilur izin. “Bagaimana bisa disitu areal sama bisa ada izin perusahaan. Ini mesti ditelusuri. Jangan sampai tutup mata dengan aktivitas yang merugikan masyarakat kita,”tegasnya.
Ratusan hektare lahan Kelompok Tani Simpei Pambelum di Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim. Digarap oleh perusahaan sawit, perusahaan mengerahkan sejumlah alat berat dengan penjagaan ketat oleh petugas keamanan perusahaan.
"Sangat tidak mungkin jika yang menggarap itu pihak masyarakat. Itu lahan kelompok tani, kalau perorangan tidak mampu sebanyak itu, curiga itu perusahaan," tegas Luji, pengurus Kelompok Tani Simpei Pambelum.
Luji mendesak, pemerintah provinsi maupun kabupaten turun tangan membantu masyarakat. Dirinya meyakini kegiatan itu tanpa mengantongi izin.
"Dalam waktu dekat ini, akan bersurat ke pemerintah, agar dihentikan aktivitas itu," ucap Luji.
Kelompok tani sudah beberapa kali meminta agar aktivitas itu dihentikan. Namun, aktivitas itu tetap jalan, perusahaan mulai membenturkan kelompok tani dengan aparat keamanan perusahaan.
"Akan laporkan tindakan mereka itu, dan saya yakin akan terbongkar perusahaan apa yang membuka lahan itu," terangnya.
Luji mengakui, pihaknya bisa saja bersikap frontal di lapangan melakukan aksi kekerasan, namun hal itu bisa berujung pemidanaan terhadap anggota kelompok tani. (ang/dc)