KUALA PEMBUANG - Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Kabupaten Seruyan Laosma Purba menegaskan agar permasalahan Koperasi Danau Sejahtera (Kosudra) Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh segera diselesaikan dengan baik. Bahkan, Laosma juga menegaskan agar pengurus koperasi mengikuti keinginan anggota karena azaz koperasi dari anggota untuk anggota.
Menurutnya jika memang sudah ada kesepakatan anggota, maka harus diikuti karena keputusan tertinggi melalui rapat anggota. “Saya berharap semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan secepatnya sehingga tidak berkepanjangan dan tuntutan anggota berkembang liar,” ujarnya, Minggu (12/7).
Seperti diektahui bahwa sejumlah anggota Koperasi Danau Sejahtera (Kosudra) Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh mempertanyakan sejumlah kebijakan yang telah diambil pengurus koperasi plasma yang dianggap merugikan anggota.
Salah satu perwakilan Anggota Kosudra Mahjuri mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi pertanyaan mereka. Di antaranya mereka menuntut pihak koperasi membagikan dana yang tersedia untuk anggota karena kondisi pandemi Covid-19 sehingga membuat masyarakat khususnya anggota tidak bisa bekerja.
Disamping itu, program Mounding yang saat ini sudah berjalan dinilai sangat merugikan anggota. Pasalnya dana yang dikeluarkan untuk program itu mencapai miliaran rupiah bahkan pengurus koperasi sama sekali tidak melakukan rapat dengan anggota.
Selain itu pihaknya meminta kepada pengurus koperasi agar membuka detail dana simpan pinjam karena ada isu yang berkembang bahwa dana itu dipinjamkan dengan cara yang tidak benar. “Kami minta dana yang ada dibagikan kepada anggota dan program mounding dihentikan karena sudah merugikan anggota,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Kosudra Suriansyah mengatakan bahwa dalam agenda rapat tersebut pihaknya membuka ruang untuk anggota dan mencari kesepakatan dalam berbagai permasalahan. “Kita siap mempertanggungjawabkan kebijakan yang sudah kita ambil karena yang sudah dilakukan sudah sesuai dengan kebijakan pengurus dan berbagai pihak,” ujarnya. (hen/sla)