TAMIANG LAYANG - Kalangan Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartim mengimbau kepada masyarakat agar tidak salah memahami tentang penerapan new normal atau kebiasaan baru yang ditetapkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muler mengatakan dengan adanya penetapan new normal oleh pemerintah, termasuk di kabupaten Barito Timur. Hendaknya sebut Ariantho bisa dipahami dan dimengerti dengan baik oleh masyarakat, khususnya di kabupaten yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah.
"Jadi dengan ditetapkannya new normal di tengah Pandemi Covid-19. Seluruh masyarakat jangan salah memahami tentang tujuan dan maksud dari kebijakan tersebut," kata Ariantho, Senin (13/7) di Tamiang Layang.
Dijelaskannya dengan ditetapkannya new normal, seharusnya pengawasan dan penerapan protokol kesehatan harus lebih diperketat lagi. Pasalnya sebutnya mobilitas masyarakat akan semakin banyak dibanding sebelumnya.
"Jadi dengan adanya penerapan normal tidak mengabaikan protokol kesehatan. Malah seharusnya lebih diperketat lagi," timpalnya.
Menurut Ariantho, setidaknya ada dua hal yang menjadi tujuan dari penerapan new normal. Yakni pelayanan publik dan pergerakan ekonomi masyarakat bisa berjalan normal kembali. Untuk itu sebutnya agar kebijakan ditengah pandemi covid-19 ini bisa dipahami secara benar, baik dan bijaksana.
"Bila penerapan new normal bisa dipahami dengan baik. Maka diharapkan pelayanan publik bisa berjalan kembali dengan baik dan pergerakan roda ekonomi ditengah masyarakat juga berjalan norma kembali," ujarnya.
Politisi PKPI ini juga meminta kepada teknis terkait untuk bisa mensosialisasikan ketengah masyarakat tentang maksud dan tujuan dari penerapan new normal. Sehingga tidak menjadi salah pemahaman dan justru akan menambah atau meningkatkan warga terpapar Covid-19 dalam daerah.
" Perlu peran serta dan dukungan semua pihak agar penerapan new normal bisa berjalan baik dan penyebaran Covid-19 bisa ditekan," Pungkasnya. (apr/oes)