PALANGKA RAYA— Entah apa penyebab pastinya, namun wanita bernama Apriani dipastikaan shock dan ketakutan. Rasa itu dialaminya setelah mobil yang dikendarainya dirusak oleh orang, saat melintas di jalan Hiu Putih,Rabu (29/7). Diduga pengrusak mobil tersebut kerabat korban, kini kasus itu sudah ditangani Polresta Palangka Raya.
Akibat pengrusakan itu korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3 Juta. Kaca mobil bagian depan pecah karena dipukul menggunakan palu. Kini kasus itu sudah diselidiki penyidik, dan terduga sudah teridentifikasi.
Kasat Reskrim melalui Kanit III SPKT Aiptu Yudi Wahyudi menyampaikan, bahwa kasus itu telah ditangani. Berdasarkan pengakuan korban peristiwa itu terjadi ketika, dirinya sedang dalam perjalanan sepulang dari mengantar anaknya.
Tidak lama tiba - tiba pelaku berinisial HN (37) menghentikan mobilnya secara dadakan di pinggir jalan, saat itu juga pelaku langsung memukul bagian kaca depan mobil dengan menggunakan benda tumpul beberapa kali hingga kaca mobil tersebut pecah.
"Setelah menginterogasi korban, anggota berhasil mengantongi identitas pelaku dan melakukan pencarian. Jadi kasus itu kasus perusakan satu unit mobil di Jalan Hiu Putih IX. Tidak ada terluka, hanya korban shock dan ketakutan,” ujarnya.
Wahyudi mengatakan mobil korban yang bermerk Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi KH 1203 TF, dirusak menggunakan benda tumpul dengan dipukulkan berkali - kali pada bagian kaca depan.
“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3 Juta, untuk saat ini kasus telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya, untuk dilakukan proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan bahwa terduga merupakan kerabat korban, namun belum diketahui kenapa perbuatan itu dilakukan,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan, kepolisian yang telah menangani peristiwa tersebut juga masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, guna mencari tahu apa persoalan yang sebenarnya terjadi sehingga hal tersebut menimpa korban. (daq/dc)