PANGKALAN BANTENG – Kecamatan Pangkalan Banteng tetap bersiaga untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau tahun ini. Meski secara umum wilayah ini bukan menjadi kawasan rawan karena dari tahun-tahun sebelumnya tidak terlalu banyak kasus kebakaran hutan maupun lahan.
Camat Pangkalan Banteng Edie Faganti mengatakan bahwa kesadaran untuk menjaga agar wilayah terbebas dari karhutla tidak boleh berkurang meskipun secara umum Pangkalan Banteng bukan wilayah rawan.“Kesiapsiagaan kami salah satunya dengan launching Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) beberapa hari lalu,” ujarnya, Selasa (18/8).
Menurutnya Desa Pantang Mundur adalah desa yang menggerakkan semua potensi masyarakatnya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan sekaligus menjadi kawasan lumbung pangan untuk mendukung ketahanan pangan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Hal ini sesuai dengan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) nomor: 134.1.1/10/KSDD.KB/PEM.2020, Polres Kobar nomor : B/04/VI/HUK.8.1/2020/Res Kobar dan Komandan Distrik Militer 1014/Pangkalan Bun Nomor : B/260/VI/2020/Kodim 1014 P.Bun tanggal 25 Juni 2020 tentang Pembentukan Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) di Kabupaten Kobar,” terangnya.
Sementara itu Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Bimasa Zebua menegaskan bahwa aparat Polri, TNI, dan juga pemerintah desa dan kecamatan bersinergi untuk menjaga wilayah mereka agar terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. “Wujud Desa Pantang Mundur ini merupakan sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah guna mencegah dna menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa melalui Desa Pantang Mundur ini diharapkan kerjasama dari tiga pilar, meliputi kepala desa/lurah, Bhabinkamtibmas , dan Bhabinsa bisa berlangsung dengan baik. “Hal ini sebagai upaya mewujudkan desa tangguh dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, tangguh dalam menjadikan desa sebagai lumbung pangan, tangguh dalam mencegah penularan Covid-19,” kata Kapolsek. (sla)