SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 15 April 2016 12:14
Lagi, Protes Pendirian Tower Terus Terjadi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT - Protes warga terhadap pendirian tower terus terjadi, Belum tuntas masalah di Jalan Mangga I RT 32 RW 5 Kelurahan MB Hilir, muncul lagi masalah serupa di Perumahan Griya Sawit Ressidence Jalan Jenderal Sudirman kilometer 5,5 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kotim.

Warga Perumahan Griya Sawit Ressidence melayangkan somasi kepada pihak yang membangun tower tersebut. Surat peringatan itu ditembuskan ke beberapa instansi di Kotim, salah satunya Kejaksaan Negeri Sampit.

"Kami menerima surat tembusannya saja, perihal somasi atau peringatan pendirian tower," kata Kasi Intel Datman Kataren kemarin (14/4).

Dalam surat tersebut terlihat ada sekitar 11 warga yang melakukan protes. Ada beberapa alasan yang mereka tuangkan dalam penolakannya itu. Di antaranya, warga sekitar tidak pernah mendapat sosialisasi secara lisan maupun tertulis oleh pihak yang mengerjakan dan pemilik lahan. Mereka menilai, pembangunan menara itu hanya mementingkan keuntungan pemilik lahan tanpa melihat faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat sekitar. Selain itu, tidak adanya jaminan keselamatan yang jelas dari pihak penyelenggara telekomunikasi, penyewa lahan, serta kontraktor menara.

---------- SPLIT TEXT ----------

Warga juga menilai proyek itu dilakukan tidak secara transparan, karena tidak adanya informasi mengenai IMB. Selain itu juga warga khawatir dengan kesehatan akibat radiasi menara itu, serta turunnya nilai investasi tanah di sekitar menara. Dalam surat tersebut secara tegas mereka meminta agar menara segara dibongkar atau opsi lain mengganti bangunan rumah dan lahan yang dimiliki oleh warga agar mereka bisa berpindah tempat.

Secara terpisah kuasa hukum warga yang menolak pembangunan tower di Jalan Mangga I Darmansyah menilai produk Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) cacat hukum lantaran berani menerbitkan IMB tower tanpa ada persetujuan warga sekitar.

”Kemarin Rodi dari pihak perizinan mengaku kalau mereka hanya menerima rekomendasi saja, nah rekomendasi itu yang kita pertanyakan, apakah sesuai atau tidak di lapangan,” kata Darmansyah, Kamis (14/4). (co/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers