KUMAI - Satuan Lalulintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) geruduk Pasar Cempaka, Kecamatan Kumai. Mereka kembali menekankan pentingnya penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 dan tertib berlalu lintas bagi para pedagang dan pengunjung pasar, Minggu (23/8)
Kasat Lantas AKP Salahiddin mengatakan, di tengah merebaknya wabah ini semua dituntut untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 namun tanpa mengesampingkan aturan lainnya.
“Dimasa pandemi Covid-19 ini masyarakat harus tetap fokus pada protokol kesehatan, dalam memutus rantai penyebarannya meski secara umum sejumlah aktivitas ekonomi telah dibuka kembali,” katanya.
Menurutnya selain protokol kesehatan di lingkungan pasar maupun fasilitas ekonomi lainnya, masyarakat juga diminta menerapkan hal serupa ketika berada di jalan raya. “Terutama saat berhenti di lampu merah, para pengguna jalan wajib menjaga jarak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana, dirinya mengatakan kegiatan sosialisasi bertujuan mengingatkan masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
“Selain mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker masyarakat juga wajib menggunakan kelengkapan berkendara jika mengendarai sepeda motor seperti helm,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk menimbulkan efek jera terhadap para pelanggar pihaknya akan tetap memberikan teguran secara simpatik dan melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku. “Penegakan hukum akan tetap dilakukan sebagai upaya terakhir jika masih ada pengendara yang membandel,” tandasnya. (sla/gus)