SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 26 Agustus 2020 10:01
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang
SOSIALISASI : Tim Bapenda Kalteng bersama pihak terkait lainya menyosialisasikan Pergub tentang penghapusan denda administrasi kendaraan bermotor.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kalimantan Tengah (Kalteng) memperpajang, masa berlaku penghapusan denda administrasi kendaraan bermotor hingga 1 Oktober nanti. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2020, tentang Penghapusan Denda Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor, baik kendaraan roda dua dan empat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng Kaspinoor menyebutkan, dikeluarkannya Pergub tersebut salah satunya sebagai bentuk respons pemerintah, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemic Covid-19.

“Menghadapi Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru, banyak program pemerintah untuk membantu warganya. Salah satunya meringankan beban biaya pajak kendaraan bermotor, khususnya menghapus denda pajak kendaraan bermotor,” katanya, Selasa (25/8)

Sebelumnya penghapusan denda administrasi ini diterapkan pada Juni hingga awal Agustus. Karena melihat besarnya animo masyarakat, dengan adanya program tersebut dan disatu sisi juga pemerintah ingin meringankan bebas para wajib pajak, maka diputuskan penghapusan denda administrasi tersebut diperpanjang.

“Tingkat animo masyarakat tinggi untuk membayar pajak kendaraan. Jadi total pendapatan yang diterima terhadap kebijakan gubernur tersebut sampai Rp 35 miliar. Oleh sebab itu, penghapusan denda administrasi kendaraan bermotor diperpanjang,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Kaspinoor menyebutkan pemerintah provinsi telah menginstruksikan pihak terkait, di kabupaten dan kota untuk terus menyosialisasikan Pergub tersebut. Tujuannya tentu saja agar masyarakat yang ada di pelosok daerah mengetahui, sehingga menarik minat untuk membayar pajak kendaraannya.

“Itu (sosialisasi, Red) biar yang di pelosok desa tahu program tersebut dan mau datang ke Samsat bayar pajak, maka harus ada jemput bola dari pemerintah dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Disisi lain pemerintah juga  berharap, masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya, terutama baik untuk masyarakat dan pelaku usaha agar upaya peningkatan PAD juga dapat meningkat.

“Kendaraan yang menunggak pajak, maka yang dibayar cuma pokoknya saja, dendanya tidak dibayar alias gratis. Ini kemudahan yang diberikan pemerintah provinsi kalteng untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. (sho/dc)


BACA JUGA

Selasa, 07 Januari 2025 12:46

Pemprov Dukung Program Kampung Wisata di Puntun

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyatakan pemerintan…

Selasa, 07 Januari 2025 12:45

Perlu Sinergi Lintas Sektor untuk Perangi Narkoba dan Judol

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 06 Januari 2025 17:53

Inginkan Nyaru Menteng Jadi Objek Wisata Nasional

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, memastikan…

Senin, 06 Januari 2025 17:48

Peningkatan Infrastruktur Dorong Kesejahteraan Masyarakat

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 03 Januari 2025 16:41

Kejar Realisasi Program Pembangunan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 03 Januari 2025 16:39

Sambut Tantangan 2025 dengan Apel Gabungan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Apel Besar…

Jumat, 03 Januari 2025 16:26

Wagub Ingatkan ASN Kerja Profesional dan Disiplin

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Jumat, 03 Januari 2025 16:26

Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 02 Januari 2025 14:18

Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Pengendali…

Kamis, 02 Januari 2025 14:17

Wujudkan Pembangunan di 2025 dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers