SAMPIT - Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melakukan monitoring terhadap keberadaan dua TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) milik perkebunan kelapa sawit PT Unggul Lestari dan PT Uni Primacom di Kecamatan Parenggean.
Rombongan dewan, Dadang H Syamsu, Handoyo J Wibowo, M Kuniawan Anwar dan Bima Santoso didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit Thomas Candra beserta staf.
Kunjungi DPRD ini melihat langsung kondisi dermaga yang menjadi tempat bongkar muat (loading dock) hasil perkebunan kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO) yang dikirim keluar daerah.
“Hari ini (kemarin) kami sekadar mengecek keberadaan dan kelayakan sebuah terminal khusus (tersus). Ini bagian dari program kami di Komisi IV untuk sektor kepelabuhanan, apakah sudah sesuai dengan arahan pemerintah atau tidak,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang H Syamsu.
Dadang mengatakan, sesesai dari kegiatan penijauan lapangan ini mereka akan menghadap ke pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jendral Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan.
Mereka akan menyampaikan mengenai keberadaan hingga pelaksanaan penyelenggaran tarsus di Kotim.
“Rencana bulan depan kami akan bawa ke pemerintah pusat. Sejumlah temuan kami, ada tarsus ataupun TUKS yang memang kondisinya tidak layak dan cenderung membahayakan,” imbuhnya.
Dadang juga mengapresiasi kehadiran dari pihak KSOP Sampit. Menurutnya sinergitas dengan lembaga vertikal sangat diharapkan untuk bagaimana menata dan membenahi sektor usaha kepelabuhnan di daerah ini.
“Prinsipnya kami bersama dengan KSOP punya tujuan untuk keamanan, keselamatan dan keberlangsungan usaha itu sendiri. Yang salah dibenahi, tapi kalau belum mau berbenah, ya harus ada tindakan tegas,” tukas Dadang. (ang/fm)