PANGKALAN BUN - Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus dilakukan. Salah satunya dengan menggencarkan upaya penegakan disiplin penggunaan masker di sejumlah titik di Kota Pangkalan Bun, Rabu (16/9) pagi.
Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP disebar ke sejumlah lokasi guna memantau kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan kembali menggelar upaya pendisiplinan masker di dua lokasi yaitu di Bundaran Misbar dan bundaran SMA N 2, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar.
“Dalam kegiatan ini petugas gabungan memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakannya,” katanya.
Menurut Andi, saat ini penerapan sanksi masih berupa teguran dan sanksi ringan. “sementara hanya teguran, namun kedepan bisa diterapkan sanksinya,” katanya
Selain masker lanjut Kapolres, petugas meminta agar warga menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Hal ini dinilai efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19. (sla)