PANGKALAN BUN – Jalan utama Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama terendam banjir akibat hujan deras yang terus menerus mengguyur Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam beberapa pekan terakhir.
Terkait hal itu Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai melakukan pembatasan kendaraan yang melintas di ruas jalan ini. "Tadi kami sudah sosialisasi langung ke pengguna jalan agar kendaraan roda enam keatas selama banjir tidak melintas dulu, sama seperti banjir sebelumnya untuk mengurangi risiko atau menghindari kecelakaan," jelas Fitriyana Kepala Dinas Perhubungan Kobar.
Disamping itu tambah Fitriyana pembatasan ini juga untuk menjaga kondisi dan usia jalan supaya tidak cepat rusak. "Pelarangan ini juga dimaksudkan untuk menjaga kondisi jalan supaya tidak semakin rusak," tambahnya.
Sementara itu Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya melakukan pemantauan dan penanggulangan. “Untuk jalan yang terendam, dalam pantauan kami saat ini di Kobar adalah Jalan Pangkalan Bun – Kolam. Ada sepanjang 12 kilometer yang terendam air dengan ketinggian berbeda – beda, kisaran antara 20 – 100 centimeter, ” jelas Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga sudah menurunkan tim satgas banjir bersama Polsek terdekat yaitu Polsek Kolam untuk memantau perkembangan banjir. “Akan kami pantau terus keadaannya, apabila ada warga memerlukan bantuan kami segera ambil tindakan,” katanya.
Semakin dalam dan banyaknya titik banjir di sepanjang jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam), cukup membahayakan pengguna jalan. Saat ini banjir di ruas jalan menuju Kecamatan Kolam tersebut terus bertambah yang semula hanya tiga titik kini bertambah.
Menurut Amari salah seorang pengguna jalan tersebut selain banjir yang sudah ada, air juga sudah menggenang di tikungan SMKN 4 Pangkalan Bun dan juga di wilayah Kecamatan Kolam tidak jauh dari jembatan Sungai Lamandau.
"Untuk para pemotor amannya naik getek di titik banjir yang dalam dan berarus deras dengan tarif Rp 20 ribu di kilometer 30 dan Rp 20 ribu lagi di kilometer 36," tandasnya. (gst/sla)