SAMPIT-Pengoperasian alat Polimerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan tes swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, masih menunggu persetujuan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim Faisal Novendra Cahyanto menjelaskan, tim visitor Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pertengahan September lalu telah melaksanakan visitasi ke ruang laboratorium PCR untuk menilai kesiapan RSUD dr Murjani Sampit dalam memberikan pelayanan tersebut, khususnya untuk tes swab.
"Persetujuan dari Litbangkes diperlukan karena alat tersebut harus masuk jejaringan laboratorium Covid-19 nasional," ujarnya.
Faisal melanjutkan, untuk persiapan seluruh kebutuhan dan penggunaan swab sudah diajukan ke pemerintah provinsi untuk ditindak lanjuti ke pemerintah pusat. Tetapi, belum bisa difungsikan karena masih menunggu persetujuan pemerintah pusat melalui Pemprov Kalteng.
Menutunya, apabila swab di RSUD dr Murjani Sampit difungsikan maka kata dia tidak perlu lagi mengirim sampel ke Palangka Raya atau Banjarmasin karena menunggu beberapa hari.
Sementara itu Febby Yudha Herlambang selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit beberapa waktu lalu saat visitasi tim provinsi mengatakan, masih ada beberapa SOP dan dokumen yang perlu dilengkapi.
”Peralatan sarana dan prasarana penunjang ruang Lab PCR sudah siap," sebutnya.
Ditambahkannya, rencana awal, pengoperasian alat tersebut ditargetkan pada bulan September lalu. Namun karena ada kegiatan pemeriksaan bakal calon bupati dan wakil bupati Kotim di bulan yang sama, maka persiapan pum tertunda.
Menurutnya, untuk sumber daya manusia (SDM), ruang Laboratorium PCR sudah dilengkapi dengan beberapa petugas analisis dan sejumlah dokter yang semua sudah terlatih dan siap bertugas dengan sistem kerja shift. (yn/gus)