SAMPIT – Sebagian masyarakat masih mengabaikan penggunaan masker. Ancaman Coronavirus Disease (Covid-19) sering kali diabaikan. Mau tak mau, aparat memberikan sanksi bagi mereka yang bandel.
Kamis (8/10), Polsek Kotabesi menjaring empat warga yang tidak memakai masker saat sedang beraktivitas di luar rumahnya. Mereka diberikan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan dan push up dengan dipantau langsung anggota TNI dan Polri.
Kapolsek Kotabesi Iptu Erik Andersen mengatakan, masyarakat rata-rata sudah mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumahnya. Namun, ada saja sebagian yang tidak mengenakan masker.
”Hukuman yang diberikan sebagai cara untuk memberi efek jera bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan,” kata Erik.
Masyarakat masih menganggap sepele masker. Padahal, sudah jelas adanya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 29 Tahun 2020, apabila masyarakat yang bepergian keluar rumah wajib mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker.
”Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga tidak ada lagi warga yang terpapar dengan virus korona. Dan kami berharap agar pandemi ini segera berlalu,” tandasnya. (sir/yit)