SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 09 Oktober 2020 14:53
Remehkan Masker, Empat Warga Diciduk Polisi
Yustisi : Sedikitnya empat orang pemuda ditindak tim yustisi lantaran kedapatan tidak mengenakan masker saat sedang beraktivitas di luar rumah, Kamis (8/10) kemarin.(KAPOLSEK/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sebagian masyarakat masih mengabaikan penggunaan masker. Ancaman Coronavirus Disease (Covid-19) sering kali diabaikan. Mau tak mau, aparat memberikan sanksi bagi mereka yang bandel.

Kamis (8/10),  Polsek Kotabesi menjaring empat warga yang tidak memakai masker saat sedang beraktivitas di luar rumahnya. Mereka diberikan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan dan push up dengan dipantau langsung  anggota TNI dan Polri.

Kapolsek Kotabesi Iptu Erik Andersen mengatakan, masyarakat rata-rata sudah mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumahnya. Namun, ada saja  sebagian yang tidak mengenakan masker. 

”Hukuman yang diberikan sebagai cara untuk memberi efek jera bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan,” kata Erik.

Masyarakat masih menganggap sepele masker. Padahal, sudah jelas adanya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 29 Tahun 2020, apabila masyarakat yang bepergian keluar rumah wajib mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker.

”Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga tidak ada lagi warga yang terpapar dengan virus korona. Dan kami berharap agar pandemi ini segera berlalu,” tandasnya. (sir/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers